SELEB TERKINI
Menantu Elvy Sukaesih Positif Pengguna Narkoba Berjenis Sabu, Disimpan dalam Bungkus Rokok
Muhammad bin Anis B, menantu Elvy Sukaesih positif pengguna narkoba berjenis sabu, disimpan dalam bungkus rokok, lihat kondisinya disini.
"Nggak jadi diamankan, keluarganya menunjukkan surat keterangan gangguan jiwa. Sekarang di RSKD Duren Sawit," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Dhawiya Zaida tersandung narkoba hingga Divonis 1,5 Tahun.
Putri bungsu pedangdut senior Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida, menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntuan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (14/8/2018). Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Dhawiya bersama kekasihnya, Muhammad dua tahun rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sebelumnya juga, Putri Ratu Dangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida, mendapatkan vonis selama satu tahun enam bulan atau 1,5 tahun rehabilitasi narkotika dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Menjatuhkan pidana terhadap Dhawiya Zaida selama satu tahun enam bulan. Menetapkan masa penahanan dikurangkan dengan masa pidana," kata hakim ketua di ruang sidang PN Jakarta Timur, Selasa (4/9/2018).
Hakim pun memerintahkan agar DhawiyA menjalani hukuman rehabilitasi narkotika di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, dengan biaya sepenuhnya ditanggung oleh Dhawiya sebagai terdakwa.
Ia juga memerintahkan Dhawiya untuk dipindahkan dari Rutan Pondok Bambu ke RSKO Cibubur.
"Selama menjalani pengobatan, diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman. Demikian putusan PN Jakarta Timur tertanggal 4 September 2018," ujar hakim ketua.
Hakim lalu menanyakan kepada Dhawiya apakah ia menerima vonis atau putusan tersebut.
"Menerima," kata Dhawiya yang duduk di kursi terdakwa.
• Sahabatnya Tak di Rumah, Pria ini Mendadak Masuk Kamar, Peluk Istri Temannya hingga Menjerit
Namun, ketika hakim bertanya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), jaksa mengaku masih akan memikirkan mengenai putusan tersebut.
"Oleh karena JPU masih pikir-pikir putusan ini belum inkracht. Diberi waktu tujuh hari untuk menentukan sikap," ujar hakim ketua kemudian mengetuk palu sebanyak tiga kali.
Mengutip Tribunnews.com, Dhawiya ditangkap bersama kekasihnya Muhammad, kakak lelakinya Syehan, dan iparnya Chauri Gita di rumahnya di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018) dini hari.
Dari tangan mereka, polisi menyita dua klip plastik berisi sabu seberat 0,38 gram dan 0,49 gram.
(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul POLISI UPDATE Tes Urine, Menantu Elvy Sukaesih Terbukti Positif Narkoba Pakai Sabu dan Ganja