Anak Abu Bakar Tersangka Kasus Suap Gubernur Kepri Tanyakan Ayahnya 'Bapak Kerja Gak Pulang-pulang'
Keluarga Abu Bakar, tersangka kasus suap izin reklamasi di Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, terus bersedih hingga kini, Senin (7/10/201
Sidang Abu Bakar Ditunda, Suriana : "Anak Tanya Bapak Kemana"
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Keluarga Abu Bakar, tersangka kasus suap izin reklamasi di Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, terus bersedih hingga kini, Senin (7/10/2019).
Pasalnya, keluarga belum mengetahui perkembangan terakhir kondisi Abu Bakar di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan kepada Tribun Batam, keluarga pun belum mengetahui perihal sidang perdana Abu Bakar yang dilaksanakan Rabu (2/10/2019) lalu.
• 5 Game Android yang Rilis Oktober 2019, Call of Duty Mobile hingga Tennis Clash
• Puluhan Pengusaha Geruduk Ruang Sidang PN Batam dan Sempat Kejar Ferdinan hingga Mobil
• Instagram Bakal Punya Fitur Augmented Reality untuk Menjajal Lebih Dulu Barang yang Dijual
"Kami hanya tahu dari berita, katanya ditunda. Dan hingga saat ini pun dari KPK belum ada mengirim pemberitahuan," kata Suriana via telepon, Senin (7/10/2019) siang.
Ia menyebut, sejak beberapa waktu lalu sempat mengunjungi Abu Bakar, pihak keluarga seolah tak mengetahui kelanjutan kasus yang turut melibatkan tiga pejabat daerah di Provinsi Kepri itu.
Sejauh ini, bahkan keluarga juga belum memiliki rencana untuk segera melihat atau mengunjungi Abu Bakar.
"Kami masih berduka cita pastinya. Saya sedih betul, belum lagi anak-anak," sambung Suriana.
Menurutnya, lama tak pernah berjumpa dengan Abu Bakar, kedua anak mereka kerap kali rewel dan menanyakan kepada dirinya kemana Abu Bakar pergi.
"Anak tanya bapak kemana, saya jawab ayah sedang kerja," katanya sedih.
• Siap Tenggelam Kapal di Batam dan Natuna, Menteri Susi Sebut Penenggelaman Kapal Terakhir
• Instagram Bakal Punya Fitur Augmented Reality untuk Menjajal Lebih Dulu Barang yang Dijual
Dia sebenarnya tak ingin berbohong, tapi keadaan mengharuskannya.
Suriana juga menuturkan, sejak ditahannya Abu Bakar oleh KPK, kondisi ekonomi keluarga pun timpang.
Untuk keperluan sehari-hari saja, Suriana harus bergantung kepada ayahnya atau mertua Abu Bakar, Laama.
Belum lagi, kondisi Laama kini tidak seperti dulu, masih kuat dan belum sakit-sakitan.
"Ayah yang menanggung biaya kami sehari-hari sejak Bang Abu tidak ada," ungkap Suriana.
Kondisi ini tambah memprihatinkan setelah penyakit Laama mulai kambuh.
"Iya penyakit maag, lambungnya kena," tambah Suriana.
Beberapa kali pula Suriana terus memanjatkan doa kepada Yang Maha Kuasa agar keluarganya dapat terhindar dari cobaan berat saat ini.
Dia merindukan keluarganya dapat berkumpul bersama, lengkap bersama sosok Abu Bakar, seorang nelayan yang menjadi ayah bagi dua orang putra.
"Kapanlah kami bisa berkumpul seperti dulu lagi. Bersama berkumpul di rumah," tulisnya di Whatsapp Story miliknya saat terpantau oleh Tribun Batam.
Sebelumnya, osok Abu Bakar terus menjadi sorotan dalam kasus suap izin reklamasi di Tanjung Pinang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, beberapa waktu lalu.
Setelah sempat disebut sebagai pengusaha, terungkap Abu Bakar hanyalah seorang nelayan biasa di Pulau Panjang, Kelurahan Sijantung, Kecamatan Galang, Kota Batam.
Beberapa hari lalu tepatnya Rabu (2/10/2019), Abu Bakar memulai sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta untuk tindak pidana khusus yakni tindak pidana korupsi. Dalam sidang itu, terdapat dua dakwaan terhadap Abu Bakar.
Dia dijelaskan bersama Kock Meng berusaha untuk menyuap Gubernur (non-aktif) Kepri, Nurdin Basirun, untuk dapat menerbitkan izin prinsip pemanfaatan ruang laut di Tanjung Piayu, Kota Batam.
Namun, dari situs website Pengadilan Negeri Jakarta diketahui sidang terhadap Abu Bakar harus ditunda akibat saksi untuk kasusnya belum dapat menghadiri agenda sidang.
Abu Bakar sesuai penyidikan KPK diduga kuat telah melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a dan pasal 13 UU Tipikor dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 250 juta.(tribunbatam.id/dipanusantara)
