Gadis Diculik Saat Tidur, Disekap 4 Hari di Rumah Kosong, Diperkosa 3 Pria Lalu Dijual ke Jakarta

Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah, sekitar pukul 04.00 WIB. Setelah berada di dalam kamar, tersangka lalu membekap kor

Tribunjabar/ferri amiril mukminin
Dua tersangka penculik dan pemerkosa gadis Cianjur digelandang di Reskrim Polres Cianjur, Senin (7/10/2019) 

Gadis Diculik Saat Tidur, Disekap 4 Hari di Rumah Kosong, Diperkosa 3 Pria Lalu Dijual ke Jakarta

TRIBUNBATAM.id - Seorang gadis di bawah umur dilarikan dari rumahnya oleh seorang pria tak dikenal.

Penculikan gadis di bawah umur itu terjadi Rabu (2/10/2019), sekitar pukul 04.00 WIB atau jelang subuh.

Aksi penculikan itu menggemparkan warga Cibinong.

belakangan terungkap, pelaku penculikan adalah pria berinisial JR (54).

Pria itu nekat menculik seorang gadis di bawah umur AL (17) yang sedang tertidur lelap.

Dia masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah, Rabu (2/10/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.

Setelah berada di dalam kamar, tersangka lalu membekap korban dengan kain warna hitam.

Penculikan Misterius, Gadis 9 Tahun Ditemukan Tewas Setelah Pasangan Penculik Juga Tewas

Fakta-fakta Kasus Mahasiswi Rekayasa Penculikan Diri Sendiri: Peras Orang Tua Demi Beli iPhone X

Ilustrasi penculikan gadis remaja.
Ilustrasi penculikan gadis remaja. (Istimewa)

Belakangan diketahui korban merupakan warga Kecamatan Takokak, dan cukup jauh dengan rumah sang nenek.

Setelah tak sadarkan diri, korban lalu dibawa tersangka menggunakan sepeda motor menuju kawasan Cianjur kota.

Sekitar empat jam perjalanan dari wilayah Cibinong ke kawasan Cianjur Kota, tersangka memutuskan untuk membawa korban ke sebuah rumah yang dijadikan tempat penyekapan.

Rumah yang digunakan tersangka tersebut di kawasan Gang Harapan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.

Tiba di tempat penyekapan, korban masih dalam kondisi tak sadarkan diri, lalu dilucuti pakaiannya satu persatu.

Di tempat tersebut, tersangka JR mengajak dua teman lainnya AH (44) dan ED (40) untuk melakukan perbuatan bejat kepada korban secara bergiliran.

Selama empat hari korban mengalami pemerkosaan oleh tiga tersangka dibawah ancaman pisau.

Jika tak melayani maka tersangka mengancam akan membunuhnya.

Jumat (4/10/2019) korban sempat diberi uang Rp 200 ribu setelah diperkosa oleh ED.

Namun uang tersebut dibawa oleh tersangka JR.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved