Heboh Penemuan Mayat Perempuan Dalam karung, Anggota TNI Ini Mendadak Menyerahkan Diri ke Kodim
Heboh Penemuan Mayat Perempuan Dalam karung, Anggota TNI Ini Mendadak Menyerahkan Diri ke Kodim
Heboh Penemuan Mayat Perempuan Dalam karung, Anggota TNI Ini Mendadak Menyerahkan Diri ke Kodim
TRIBUNBATAM.id - Misteri kasus penemuan mayat perempuan hamil dalam karung beberapa waktu lalu perlahan-lahan mulai terkuak.
Kabar terbaru, Serda Novri, anggota TNI Kakodim 1402 Polmas yang menjadi saksi kunci atas kematian istri sirinya, Jayanti Mandasari (JM), akhirnya menyerahkan diri ke Makodim 1402 Polmas, Minggu petang (6/10/2019).
Diketahui, mayat perempuan dalam karung tersebut adalah istri siri Serda Novri, anggota TNI Kakodim 1402 Polmas.
Serda Novri menghilang sejak tewasnya Jayanti Mandasari.
Serda Novri menyerahkan diri ke Kodim pada Minggu petang didampingi seorang saudaranya.
Serda Novri yang ditemui wartawan memilih tutup mulut dan tak ingin menjawab pertanyaan apa pun terkait kematian istrinya.
• 3 Hari Tak Keluar Rumah, Warga Kaget Temukan Mayat Perempuan Terikat & Mulut Dibekap Erat
• Terungkap Mayat Dalam Karung di Pinggir Irigasi Istri Siri Anggota TNI, Kondisi Tengah Hamil
Dandim 1402 Polmas Letkol Hari Purnomo mengatakan, Serda Novri tak hanya terlibat kasus nikah siri, tapi juga kasus desersi yang konsekuensinya berupa pemecatan tidak hormat dari kesatuannya.
“Fokus saya hari ini dengan penyerahan diri Novri lebih kepada kasus desersinya,” ujar Hari, Minggu.
Hari mengatakan, pihaknya hanya akan fokus memeriksa Serda Novri, Senin (7/10/2019) hari ini terkait kasus desersi.
Serda Novri yang selama ini terus dicari-cari karena selalu mangkir saat dipanggil menghadapi sidang desersi sejak 2018.
Serda Novri diketahui pernah menjalani sidang di kesatuannya terkait kasus nikah siri dengan Jayanti Mandasari.
Pada sidang kasus nikah siri sebelumnya, Serda Novri sudah direkomendasikan untuk dipecat.
HASIL OTOPSI
Tim forensik Polda Sulsel, mengotopsi mayat perempuan terbungkus karung berinisial Jayanti Mandasari, yang ditemukan di saluran irigasi pertanian di Dusun Padang, Desa Segerang, Kecamatan Mapili, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).