Polisi Sampai Takjub Temukan Pengendara dengan Plat Nomor Tercantik, Ini Cerita Unik di Baliknya
Nah, akhirnya Sulton menceritakan kisah di balik plat nomornya yang bagus itu. Ini Kisahnya
Nah, akhirnya Sulton menceritakan kisah di balik plat nomornya yang bagus itu.
Dia mengaku plat nomor yang terpajang di kendaraannya itu bukan yang asli.
Dia memang sengaja membuat plat nomor paling cantik itu.
Alasannya karena plat nomor yang asli belum jadi.
Sulton mengaku hanya iseng belaka saat membuat nomor polisi seperti itu. (Grid.id)
Ingin Plat Nomor Cantik, Catet Yaa
TRIBUNBATAM.id - Seperti yang kita tahu, masyarakat pemilik kendaraan bermotor punya kebebasan untuk menggunakan plat nomor cantik, sesuai dengan keinginan.
Namun, untuk mendapatkannya tentu nggak gratis. Ada biaya resmi cukup besar yang harus dikeluarkan dan ada ketentuannya.
Biaya ini telah ditetapkan pemerintah dan Polri, sesuai dengan aturan, yaitu PP 60 tahun 2016 tentang Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB).
Berikut daftar tarif resmi jika ingin menggunakan plat nomor cantik:
1. NRKB satu angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 20.000.000. Ada huruf di belakang Rp 15.000.000.
2. NRKB dua angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 15.000.000. Ada huruf di belakang Rp 10.000.000.
3. NRKB tiga angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 10.000.000. Ada huruf di belakang Rp 7.500.000.
4. NRKB empat angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 7.500.000. Ada huruf di belakang 5.000.000.
Berdasarkan keputusan Kepala Korps Polisi Lalu Lintas Polri Nomor KEP/62/XII/2016, 30 Desember 2016, Tentang Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor Pilihan dijelaskan dalam peraturan tersebut, terdapat enam poin yang mengatur tentang pelat nomor pilihan, dan wajib diketahui oleh seluruh masyarakat.