KPK Periksa 6 Pengusaha di Batam, 1 Pengusaha Mangkir Dari Pemeriksaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil 6 saksi baru untuk pengembangan kasus pemberian uang atau hadiah (Gratifikasi) terhadap Gubernur
KPK Periksa Saksi Baru di Polresta Barelang, Satu Orang Mangkir
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil 6 saksi baru untuk pengembangan kasus pemberian uang atau hadiah (Gratifikasi) terhadap Gubernur (non-aktif) Kepri, Nurdin Basirun, dan pejabat Pemerinta Provinsi (Pemprov) Kepri, Kamis (10/10/2019).
Dari keenam saksi ini menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, satu orang saksi mangkir dalam pemeriksaan yang dilakukan di Polresta Barelang.
"Satu saksi tidak hadir yaitu Liliha," tulis Febri via Whatsapp.
• Setelah Pembacaan Dakwaan, Abu Bakar Tersangka Kasus Suap Gub Kepri Jalani Sidang Pemeriksaan Saksi
• Link Live Streaming UEA Vs Timnas Indonesia Malam Ini, Garuda Disebut Sulit Diprediksi
Diketahui, Liliha sendiri merupakan Direktur PT. Pasifik Karya Makmur.
Namun, mangkirnya Liliha dari pemeriksaan pun masih belum diketahui alasannya.
Febri pun juga masih belum menjawab perihal tindakan KPK terhadap Liliha.
Nurdin Basirun Terjerat Kasus Lain
Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun Terjerat kasus baru, tidak hanya terkait kasus Reklamasi, ternyata Nurdin juga dijerat dengan kasus proyek di Dinas PUPR Provinsi Kepri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan terhadap kelanjutan kasus gratifikasi atas tersangka Gubernur (non-aktif) Kepri, Nurdin Basirun.
Hal ini seperti penuturan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
• Siap-Siap Sanford Akan Gelar 7.000 Langkah Wanita Hebat, Berhadiah Mobil Loh
• Live Streaming Indonesia vs UEA, Video Preview Kualifikasi Piala Dunia 2022 Live MolaTV
"Mereke diperiksa untuk tersangka NBU, Gub Kepri, dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji (Gratifikasi) kepada pejabat Pemprov Kepri terkait proyek di Dinas PUPR Kepri tahun 2017-2019," terangnya via Whatsapp.
Dia pun menyebut, sebanyak 5 orang saksi telah mendatangi Polresta Barelang untuk memenuhi agenda pemeriksaan.
Berikut daftar 6 orang tersebut :
1. BERYYANSYAH, Direktur PT. Sejati Karimun,
2. HERI KURNIAWAN, Direktur CV. Indoco,
3. LILIHA, Direktur PT. Pasifik Karya Makmur,
4. LASIYA PUTRA , PT Amanah Anak Negeri,
5. Ir. IVAN HERMAWAN, Direktur PT KURNIA DJAJA ALAM,
6. Achmad Yani, Wiraswasta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/10102019saksi-nurdin-diperiksa-kpk.jpg)