Minggu, 10 Mei 2026

KPK Periksa 6 Pengusaha di Batam, 1 Pengusaha Mangkir Dari Pemeriksaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil 6 saksi baru untuk pengembangan kasus pemberian uang atau hadiah (Gratifikasi) terhadap Gubernur

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.ID/BERES LUMBANTOBING
Di tengah geluduk halilintar dan guyuran hujan, 5 orang pengusaha itu tampak duduk terdiam di ruang pemeriksaan lantai 3 Polresta Barelang, Kamis (10/10/2019) 

KPK Periksa Saksi Baru di Polresta Barelang, Satu Orang Mangkir

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil 6 saksi baru untuk pengembangan kasus pemberian uang atau hadiah (Gratifikasi) terhadap Gubernur (non-aktif) Kepri, Nurdin Basirun, dan pejabat Pemerinta Provinsi (Pemprov) Kepri, Kamis (10/10/2019).

Dari keenam saksi ini menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, satu orang saksi mangkir dalam pemeriksaan yang dilakukan di Polresta Barelang.

"Satu saksi tidak hadir yaitu Liliha," tulis Febri via Whatsapp.

Setelah Pembacaan Dakwaan, Abu Bakar Tersangka Kasus Suap Gub Kepri Jalani Sidang Pemeriksaan Saksi

Link Live Streaming UEA Vs Timnas Indonesia Malam Ini, Garuda Disebut Sulit Diprediksi

Diketahui, Liliha sendiri merupakan Direktur PT. Pasifik Karya Makmur.

Namun, mangkirnya Liliha dari pemeriksaan pun masih belum diketahui alasannya.

Febri pun juga masih belum menjawab perihal tindakan KPK terhadap Liliha.

Nurdin Basirun Terjerat Kasus Lain

Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun Terjerat kasus baru, tidak hanya terkait kasus Reklamasi, ternyata Nurdin juga dijerat dengan kasus proyek di Dinas PUPR Provinsi Kepri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan terhadap kelanjutan kasus gratifikasi atas tersangka Gubernur (non-aktif) Kepri, Nurdin Basirun.

Hal ini seperti penuturan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Gubernur Kepri Nurdin Basirun (KOLASE TRIBUNBATAM.id/FOTO ENDRA KAPUTRA/KOMPAS/KRIS RAZIANTO MADA)

 Siap-Siap Sanford Akan Gelar 7.000 Langkah Wanita Hebat, Berhadiah Mobil Loh

 Live Streaming Indonesia vs UEA, Video Preview Kualifikasi Piala Dunia 2022 Live MolaTV

"Mereke diperiksa untuk tersangka NBU, Gub Kepri, dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji (Gratifikasi) kepada pejabat Pemprov Kepri terkait proyek di Dinas PUPR Kepri tahun 2017-2019," terangnya via Whatsapp.

Dia pun menyebut, sebanyak 5 orang saksi telah mendatangi Polresta Barelang untuk memenuhi agenda pemeriksaan.

Berikut daftar 6 orang tersebut :

1. BERYYANSYAH, Direktur PT. Sejati Karimun,
2. HERI KURNIAWAN, Direktur CV. Indoco,
3. LILIHA, Direktur PT. Pasifik Karya Makmur,
4. LASIYA PUTRA , PT Amanah Anak Negeri,
5. Ir. IVAN HERMAWAN, Direktur PT KURNIA DJAJA ALAM,
6. Achmad Yani, Wiraswasta.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved