Bawa Ahli Kunci, Berjam-jam KPK Bongkar Brankas Bupati Lampung, Begitu Dibuka Ternyata KOSONG

Rokky, ahli kunci Immobilizer, mengaku kesulitan membongkar brankas milik Bupati Lampung Utara.

Tribun Lampung/Hanif
Penggeledahan penyidik KPK di kediaman pribadi Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegar selesai pada Jumat (11/10/2019) petang 

Bawa Ahli Kunci, Berjam-jam KPK Bongkar Brankas Bupati Lampung, Begitu Dibuka Ternyata KOSONG

TRIBUNBATAM,id -  Ada cerita menarik saat KPK melakukan upaya pembongkaran brankas milik Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara belum lama ini.

Seperti diketahui, Bupati Lampung Utara dijadikan tersangka kasus suap oleh KPK. Sang bupati tertangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) .

Brankas tersebut disimpan di dalam kamar sang bupati.

Namun, ternyata brankas tersebut tidak ada isinya.

Rokky, ahli kunci Immobilizer, mengaku sempat kesulitan membongkar brankas.

"Hanya satu brankas yang dibongkar. Isinya gak ada," ujarnya.

Rokky menambahkan, brankas tersebut berada dari kamar bupati.

Sementara itu, Ketua Lingkungan I Kota Sepang Nurdin mengaku ikut menyaksikan penggeledahan di rumah Agung Ilmu Mangkunegara.

"Kami hanya menyaksikan. Dari tadi setelah salat Jumat," tuturnya.

Disinggung soal isi brankas yang dibongkar paksa, Nurdin mengaku tak mengetahuinya.

"Saya gak paham itu, karena saya di luar," tandasnya.

Penggeledahan penyidik KPK di kediaman pribadi Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegar selesai pada Jumat (11/10/2019) petang.

Tim penyidik yang sekitar 12 orang itu meninggalkan rumah yang berada di Jalan Sultan Haji No 4A, Kelurahan Kota Sepang, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung itu sekitar pukul 18.00 WIB.

Salah satu penyidik keluar dari rumah mewah itu dengan membawa satu koper kuning dan langsung dimasukkan ke dalam mobil.

Mereka pun pergi dari lokasi dengan menggunakan tiga mobil Toyota Innova warna hitam, masin-masing nopol BE 1306 CB, BE 1852 YG, dan BE 1112 XX.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved