Ditangkap Polisi terkait Kasus Jasad Bayi di Tong Sampah, Pengakuan Guru Wanita Ini Mengejutkan
Kasus penemuan jasad bayi di tong sampah yang menggerkan warga perlahan-lahan terkuak
Ditangkap Polisi terkait Kasus Jasad Bayi di Tong Sampah, Pengakuan Guru Wanita Ini Mengejutkan
TRIBUNBATAM.id - Kasus penemuan bayi di tong sampah yang menggerkan publik di Jawa Tengah perlahan-lahan mulai menemui titik terang.
Guru senam disebut jadi terduga pemilik bayi yang ditemukan di tong sampah tersebut. Awalnya mayat bayi tersebut dicurigai dilahirkan seorang mahasiswi.
Waktu ditemukan, bayi tersebut sudah tak bernyawa.
Sang ibu yang diduga tega membuang bayinya tersebut pada awal September 2019 lalu ditangkap jajaran kepolisian dari Polres Sukoharjo, Jawa Tengah.
Bayi berjenis kelamin laki-laki usia 8-9 bulan kandungan itu ditemukan warga dalam keadaan tidak bernyawa disebuah tempat sampah milik warga.
"Penangkapan bermula saat Bhabinkamtibmas kami mendapat informasi dari sebuah rumah sakit dengan adanya pasien yang mencurigakan."
"Pasien tersebut ari-arinya belum keluar, tapi sudah tidak ada," katanya saat ditemui diruangannya, Jumat (11/10/2019).
Paska mendapatkan laporan tersebut, unit PPA Polres Sukoharjo bersama jajaran Reskrim Polsek Sukoharjo kota melakukan penyelidikan.
"Dari hasil observasi, yang bersangkutan memang sedikit tertutup, dan badanya menjadi bertambah gendut," imbuhnya.
Saat ditanya petugas, S mengakui perbuatannya membuang bayi tersebut.
Namun pihak kepolisian masih akan melukan uji DNA, untuk mencocokan DNA jenazah bayi laki-laki itu dengan DNA S.
AKP Gede menambahkan, S berprofresi sebagai guru senam, hal ini mematahkan spekulasi terduga pembuang bayi tersebut adalah seorang mahasiswi.
"Bukan mahasiswi, dia bekerja sebagai guru," terangnya.
Saat ini S sudah ditahan di Polres Sukoharjo, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kondisinya sehat, jadi kita bisa melakukan penahanan," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Seorang Guru Senam di Sukoharjo jadi Terduga Ibu dari Bayi yang Dibuang di Tempat Sampah
TRIBUNBATAM.id - Kasus lain pembuangan bayi yang menghebohkan pernah terjadi pada pada oertengahan Maret lalu.
Tak habis pikir hal itu dilakukan oleh seorang ibu kandung yang tega membuang bayinya ke sungai dengan arus deras.
Kejadian ini terjadi di Desa Tanawaran, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur.
Aksi keji ini RR lakukan lantaran takut hubungan gelapnya dengan menantu diketahui oleh putri sulungnya.
• Norwegia Bangun Doomsday Vault, Gudang untuk Menyimpan Kebutuhan Manusia Saat Kiamat Datang
• Jadi Bintang Tamu di Klab Malam Jakarta, Penampilan Gisella Anastasia Tuai Kritikan
• Minum Jus Sirsak Asam Urat Ahmad Dhani Sembuh, Begini Cara Olah Daun Sirsak Jadi Obat Asam Urat
• Tarif Per Malam Rp 100 Ribuan, Inilah 7 Hotel Murah di Batam
Kejadian ini pertama kali diketahui ketika seorang warga menemukan jasad bayi tenggelam dan terbawa arus sungai 1 kilometer dari tempat kejadian.
Atas penemuan jasad bayi ini, warga langsung melapor ke pihak kepolisian setempat.
Berdasarkan hasil penyidikan pihak kepolisian Polres Sikka, Flores, bayi yang diketahui berjenis kelamin perempuan ini tewas akibat menelan terlalu banyak air.
Bayi malang tersebut diduga masih hidup ketika dilahirkan, namun akhirnya meninggal dunia gara-gara tenggelam terbawa arus.

Pelaku pembuang bayi pun telah ditangkap aparat Kepolisian Pos Pol Talibura dan ditahan di Polres Sikka pada Senin (25/3/2019).
Pelaku berinisial RR (33) tega melakukan aksi kejinya lantaran takut hubungan gelapnya dengan menantu diketahui oleh putri sulungnya.
Awalnya kejadian ini diketahui oleh seorang warga yang menemukan jasad bayi tenggelam saat terbawa arus sungai sekitar satu kilometer dari tempat kejadian.
Warga Desa Ilinmedo Januarius Noeng menemukan mayat bayi tersebut saat pulang memancing dari sungai pada pukul 04.00 Wita.
"Saya mengarahkan senter ke air, ada sesuatu benda. Saya pun akhirnya mendekati benda itu, ternyata bayi manusia yang sudah meninggal," kata Januarius.
Dilansir Grid.ID dari Pos Kupang dan Suar Grid, Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Heffri Dwi Irawan mengatakan bahwa pelakunya adalah seorang wanita berusia 39 tahun berinisial RR.
Dari hasil penyidikan, AKP Heffri Dwi Irawan mengatakan pelaku memang melakukan aksi keji ini dengan sengaja.
Berdasarkan pengakuan pelaku dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melahirkan bayi tersebut di bantaran sungai Desa Tanawara pada Sabtu (23/3/2019).
Usut punya usut, bayi tersebut adalah hasil perselingkuhan dengan menantunya sendiri.
Lantaran malu dan takut hubungan gelapnya dengan suami putri sulungnya ketahuan, pelaku pun tega membuang bayi tersebut ke sungai berarus deras.
Meski mengaku sampai menangis dua kali saat membuang bayi tak berdosa tersebut ke sungai, pelaku tetap merasa tak menyesal.
"Bayi perempuan ini masih hidup pada saat dilahirkan. Mungkin pada saat itu tersangka kalut dan takut kemudian melepaskan bayinya ke sungai.
Ia sama sekali tidak menyesal bahkan rasa bersalah telah membunuh bayinya. Tersangka mengaku kepada kita, ia tidak menyesal," ujar AKP Heffri Dwi Irawan.
Sampai detik ini kepolisian Polres Sikka, Flores masih menyelidiki hubungan antara tersangka dan ayah biologis dari bayi tersebut.
"Penyidik masih memeriksa tersangka, ibu bayi. Penyidik akan dalami keterangan siapa ayah biologis dari bayi tersebut," kata Iwan, Selasa (26/3/2019) siang kepada awak media.(*)
Follow IG Instagram Tribun Batam
#Ditangkap Polisi terkait Kasus Jasad Bayi di Tong Sampah, Pengakuan Guru Wanita Ini Mengejutkan#