Lagi Istri Seorang TNI Terciduk Nyinyiri Wiranto, Masuk Ujaran Kebencian, Suami Terancam Sanksi
Dandim mengatakan, akun yang bersangkutan saat ini sudah tidak lagi aktif. Meski demikian, atas ulah sang istri, Kopda BD pun terkena imbas
Lagi Istri Seorang TNI Terciduk Nyinyiri Wiranto, Masuk Ujaran Kebencian, Suami Terancam Sanksi
TRIBUNBATAM.id - Kini giliran anggota Kodim Wonosobo yang terbayang-bayang sanksi karena istrinya ikut nyinyiri Wiranto.
Seorang anggota Kodim 0707/Wonosobo, berinisial BD dengan pangkat Kopral Dua (Kopda), harus bersiap merasakan sanksi disiplin militer, lantaran ulah sang istri.
"Yang bersangkutan posting di wall Facebook (fb), yang sarat muatan kebencian terkait peristiwa penusukan, kemudian postingan viral dan captur-annya tersebar ke mana-mana," kata Dandim 0707/Wonosobo, Letkol (Czi) Wiwid Wahyu Hidayat, tanpa memperinci postingan yang dimaksud, Senin (14/10/2019).
Ditambahkan, akun Facebook WW saat ini sudah tidak lagi aktif. Meski demikian, atas ulah sang istri, Kopda BD pun terkena imbas.
Disampaikan, sang kopral pun saat ini tengah diperiksa secara intensif oleh pihak berwenang, terkait ulah WW tersebut.
Dandim menegaskkan, sesuai hukum disiplin militer, Kopda BD turut bertanggungjawab atas apa yang diperbuat sang istri yang merupakan anggota Persit.
"Saat ini Kopda BD sedang dalam proses pendalaman. Betul, ia terancam akan mendapat sanksi hukuman 14 hari kurungan," ujarnya.
Bahkan, sambung Wiwid, tak menutup kemungkinan akan ada hukuman tambahan lain, berupa sanksi administrasi.
"Sudah menjadi aturan di TNI AD, yang telah dinyatakan bersalah maka akan dikenakan sanski administrasi yang beratnya tergantung dari putusan pelanggaran tersebut," terang perwira TNI berpangkat melati dua di pundak ini.
Dandim Meminta Maaf
Dandim 0707/Wonosobo, Letkol (Czi) Wiwid Wahyu Hidayat, menyesalkan ulah tak terpuji istri dari anggota tersebut. Sebagai pimpinan, ia merasa turut bertanggungjawab atas peristiwa yang dirasa membuat keresahan di tengah masyarakat itu.
"Saya atas nama keluarga besar Kodim 0707/Wonosobo memohon maaf, karena salah satu binaan saya telah membuat kegaduhan. Khususnya di wilayah Wonosobo," ujar Dandim.
Ia pun berharap, persitiwa ini dan tindakan tegas yang telah diambil dapat menjadi pembelejaran untuk semua lapisan masyarakat. Terlebih, bagi anggota Kodim 0707/Wonosobo beserta keluarga.
"Semoga menjadi pelajaran buat kita semua," tuturnya. (Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terciduk Lagi Istri TNI Nyinyiri Wiranto, Masuk Ujaran Kebencian hingga Suami Terancam Kena Sanksi)
Polisi Bawa Handphone Istri Anggota TNI AU Peltu YNS ke Labfor Polri
TRIBUNBATAM.id - Polisi memeriksa sejumlah saksi dalam kasus postingan istri anggota TNI di media sosial.
Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus FS, istri Peltu YNS anggota TNI AU yang bertugas di Lanud Muljono Surabaya dilakukan.
Perempuan berjilbab itu berstatus terlapor di Polresta Sidoarjo.
"Sejauh ini petugas masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Sebelumnya, terlapor juga sudah diperiksa," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu (13/10/2019).
Apakah akan memeriksa ulang FS ?
Menurut kapolres, sejauh ini belum dijadwalkan oleh penyidik tentang pemeriksaan ulang terhadap terlapor.
Selain fokus dalam pemeriksaan para saksi, mantan Sekpri Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian ini juga mengungkapkan, bahwa pihaknya sedang terus berupaya mendalami perkara ini.
Termasuk mencari tahu aktivitas terlapor di dunia maya dan sebagainya melalui ponselnya.
"Ya, ponselnya (handphone) juga sudah disita. Dan masih proses pemeriksaan," lanjutnya.
Pemeriksaan terhadap handphone itu tidak dilakukan sendiri oleh Polresta Sidoarjo.
Agar lebih akurat, handphone yang telah disita itu dibawa ke Labfor Polri untuk pemeriksaan lebih dalam.
"Ponsel yang disita itu dibawa ke Labfor. Untuk kepentingan pemeriksaan," tandas alumni Akpol 1997 tersebut.
Kapolresta Sidoarjo berharap, perkara ini bisa segera dituntaskan dalam waktu dekat alias secepatnya.
Karena itu, pihaknya berharap supaya media bersabar, memberi waktu penyidik agar fokus dalam menjalankan tugasnya.
Laporan terkait perkara ini diterima polisi pada Jumat (11/10/2019) malam lalu, melalui SPKT Polresta Sidoarjo.
"Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Mohon waktu kepada teman-teman media, berkenan kasih waktu ke petugas untuk fokus menangani perkara tersebut," ujar Kapolresta Sidoarjo.
FS datang ke Polresra Sidoarjo Jumat malam sekira pukul 20.00 WIB.
Dia tidak sendirian. Ada tiga orang berseragam TNI AU datang bersamanya mengendarai mobil dinas.
Begitu sampai di polres, mereka langsung ke SPKT. Sampai sekira pukul 22.00 WIB, mereka bergeser ke ruang penyidikan Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Semua proses berjalan tertutup. Dan Sabtu (12/10/2019) sekira pukul 03.00 WIB, mereka keluar dari gedung Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Semua keluar meninggalkan polres mengendarai mobil putih bertuliskan Polisi Militer nomor 4060 - 02.
Di sisi lain, Komandan Lanud Muljono Surabaya Kolonel Pnb Budi Ramelan membenarkan adanya peristiwa istri Peltu YNS yang menyebarkan fitnah di media sosial.
Ia menjelaskan bahwa Peltu YNS dan istrinya tersebut telah diperiksa oleh pihak Lanud.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, karena sang istri merupakan orang sipil maka kasusnya dilaporkan ke Polresta Sidoarjo," kata dia.
Sedangkan untuk suaminya karena merupakan anggota, maka keputusannya menunggu instruksi pimpinan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan awal, Peltu YNS dibebastugaskan terlebih dahulu.
Nantinya laporan hasil pemeriksaan awal itu akan dilaporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti.
Apakah pemecatan atau sanksi lainnya itu semua keputusan dari pimpinan," bebernya.
• Prabowo Ketemu Surya Paloh, Sinyal Rudi Gandeng Syahrul di Pilgub Kepri, Lawan Soerya Respationo
• Kabut Asap Selimuti Palembang Pagi Ini,Jarak Pandang Hanya 50 Meter, Trending Tagar Save Palembang
• Puji Kolonel Hendi Usai Dicopot, Mantan Ketua DPR Ini Disorot: Anda Dipermalukan, Tapi Anda Legowo
• Curhat Ashanty yang Minta Cerai ke Anang Hermansyah, Krisdayanti Ungkap Faktanya
Folloa IG Instagram Tribun Batam
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Tuntaskan Kasus Nyinyiri Wiranto, Handphone FS Istri Anggota TNI AU Peltu YNS Diperiksa Labfor Polri
