KARIMUN TERKINI
Terdakwa Sidang Penganiayaan Anak Bikin Heboh Ruang Persidangan, Kaki Terinjak Lalu Jatuh ke Lantai
etika akan dibawa petugas Kejaksaan ke sel tahanan, tiba-tiba seorang terdakwa bernama Billy terjatuh di dekat pintu ruang pintu sidang
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Pengadilan Negeri Karimun tiba-tiba heboh, Senin (14/10/2019) sore.
Kehebohan ini terjadi usai Ketua Majelis Hakim mengetok palu penutupan sidang dugaan kasus penganiayaan anak di bawah umur di Kelenteng Cetya Arya Deva.
Ketika akan dibawa petugas Kejaksaan ke sel tahanan, tiba-tiba seorang terdakwa bernama Billy terjatuh di dekat pintu ruang pintu sidang.
Seperti mengalami sakit yang sangat luar biasa, Billy mengerang-ngerang sambil memegang kaki kanannya.
Dia terbaring sekitar beberapa menit sambil berteriak-teriak.
"Aduh. Aduh. Sakit. Dia nonjok kaki saya. Bapak itu siapa? Saya bisa tuntut tak," katanya sambil menunjuk seorang pengunjung sidang.
• Sekdaprov Kepri Ajak Aparatur Amalkan Rukun Islam
Billy pun kemudian dibawa oleh petugas kejaksaan dan kepolisian ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Kabupaten Karimun.

Ia dibawa menggunakan bus tahanan Kejaksaan Negeri Karimun.
"Bawa ke RSUD," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karimun, Herlambang Adi Nugroho.
Sementara Acai Lim, pria yang dituduh Bili melakukan tindak kekerasan mengaku terkejut atas tindakan Billy.
Tokoh masyarakat Meral tersebut mengaku para terdakwa yang menyenggol secara sengaja kakinya.
"Saya duduk dia lewat. Kakinya yang menyangkutkan kakinya ke kaki saya. Orang itu badannya besar. Saya malah sampai megang kaki saya seperti ini," kata Acai Lim mempraktikan posisi tangannya di atas paha.

Acai Lim juga heran, ketika terjatuh tiba-tiba Billy tidak mengenalnya. Padahal sebelum sidang Billy sempat menyapanya.
"Dia bilang Acai Lim kamu tidak ada kerjaan. Saya jawab tidak ada" ujarnya. (ayf)