TANJUNGPINANG TERKINI
Diperiksa Kasus Ujaran Kebencian, Pria Ini Ancam Hancurkan Kasatreskrim Tanjungpinang
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Alie mendapat ancaman akan dihancurkan oleh pria yang diperiksa kasus ujaran kebencian.
Penulis: Endra Kaputra |
Dikenakan Wajib Lapor Kasus Ujaran Kebencian, Kasat Reskim Dapat Ancaman Akan Dihancurkan
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Alie mendapat ancaman yang sangat tidak terpuji.
Hal itu pun disampaikannya kepada Tribunbatam.id.
"Jadi taunya ancaman itu. Saat kita memeriksa handphone pemilik akun Auliansyah saat memeriksa atas postingan ujaran kebencian," ujarnya, Rabu (16/10/2019).
Disampaikannya, ancaman diketahui melalui pesan whatsap antara pemilik akun Auliansyah dengan rekannya bernama Efran.
"Jadi dalam pesan Whatsap tersebut. Rekannya Efran mengirim pesan dengan kata-kata ancaman. Katanya hancurkan saja itu Kasat Reskrim dengan tambahan perkataan kasar," sebutnya.
• Diduga Posting Ujaran Kebencian Terhadap Wiranto, Warga Tanjungpinang Diperiksa Polisi
Atas perilaku rekannya tersebut, kini harus berurusan kembali dengan kepolisian.
"Jadi ini perkarannya lain dengan pemeriksaan dua orang tersebut. Dalam laporan ini, kita gunakan laporan model A," ucapnya.
Ditegaskannya, bahwa proses hukum akan terus berlanjut hingga ke Pengadilan.
"Kita saat ini masih lakukan penyelidikan. Proses ini akan sampai pada Pengadilan," tegasnya. (Tribunbatam.id/endrakaputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/whatsapp-dan-facebook.jpg)