SELEB TERKINI
Jeremy Thomas Dijerat Kasus Dugaan Penipuan Vila di Ubud Bali, Sengketa dengan Warga Australia
Jeremy Thomas bersengketa dengan warga Australia, ia dijerat ksus dugaan penipuan Vila di Ubud Bali. Jeremy akan jalani proses hukum.
TRIBUNBATAM.id - Jeremy Thomas terjerat kasus dugaan penipuan Vila di Ubud Bali
Kejadian yang tejadi tahun 2013 silam, sengketa Jeremy Thomas dan Patrick Morris Alexander yang merupakan warga Australia.
Soal dugaan penipuan vila yang dilakukan Jeremy Thomas, kuasa hukumnya, Dasril Affandi angkat bicara soal kliennya.
Dasril berucap, berkas perkara kasus dugaan penipuan vila itu sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Dan semua berkas itu pun sudah dilimpahkan ke kejaksaan pada Selasa (15/10/2019) ini.
"Tahapan selanjutnya pelimpahan ke kejaksaan. Rencananya hari ini, tapi silakan bisa konfirmasi ke penyidik," kata Dasril saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019).
• Jeremy Thomas Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Penipuan Ini
Dengan demikian, Jeremy Thomas segera menjalani sidang.
Setelah berkas dinyatakan lengkap, pihak penyidik berwenang untuk menahan tersangka dengan beberapa alasan tertentu.
Mengenai hal tersebut, Dasril mengaku tidak tahu menahu apakah Jeremy akan ditahan atau tidak.
Dia berharap, pihak penyidik bisa mempertimbangkan sikap kooperatif yang ditujukan oleh Jeremy selama ini.
"Wah itu (Jeremy akan ditahan) enggak tahu tuh saya. Bukan kewenangan saya. Ini pelimpahan ya selama ini tidak ada penahanan," tutur Dasril.
"Ya tentu kami berharap penyidik dan penuntut bisa bersama melihat tingkat urgensinya."
• VIDEO-Polres Anambas Gandeng Dinkes Gelar Pemeriksaan Kesehatan Masyarakat, Ini Hasilnya
"Karena penahanan itu kan tingkat urgensinya apakah secara subjektif, objektif ditahan," sambungnya.
Menurut Dasril, Jeremy siap kooperatif menjalani proses hukum yang harus dia jalani hingga akhir.
"Kalau bisa mengikuti proses hukum, apa urgensinya untuk ditahan?"
"Saya pikir Mas Jeremy akan mengikuti proses hukum dengan baik dan sampai tahapan apapun akan dijalani," ujar Dasril.
• KPK OTT Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Pernah Raih Indonesia Visionary Leader
Tahun 2017 lalu Jeremy Thomas ditetapkan sebagai tersangka di Bali.
Kemudian, kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Jeremy Thomas sebelumnya berhalangan hadir untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya, Kamis (10/10/2019).
Di sana untuk kasus dugaan penipuan lahan dan bangunan vila. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Jeremy Thomas Siap Jalani Persidangan, Kejaksaan Sudah Terima Limpahan Kasus Dugaan Penipuan Vila