BATAM TERKINI
Ribut Soal Lahan di Area Perumahan Palazzo Batam, Dua Pria Diamankan Polisi karena Bawa Pisau
Seorang pengacara pemilik lahan, Rahman mengakui kliennya bernama Jhony BL punya lahan di area ini seluas 5 hektar sejak tahun 1959
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sebanyak dua orang kedapatan membawa senjata tajam langsung diamankan oleh Unit Reskrim Polresta Barelang di gerbang perumahan Palazzo Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Rabu (16/10/2019) sekira pukul 15.00 WIB.
Senjata tajam tersebut berupa pisau dan badik.
Pantauan Tribunbatam.id, sajam ditemukan kepolisian di talipinggang pemuda berkaos putih yang berada dilokasi tersebut.
Sempat mengelak, si pemuda berkaos putih itu segera dimasukkan kedalam mobil. Sebelumnya memang sempat terjadi keributan dikomplek rumah tersebut.
Keributan ini disebabkan oleh sengketa lahan seluas 5 hektar yang ada di area perumahan Palazzo.
Beberapa kelompok tampak terlibat adu argumen dengan pihak kepolisian polsek Batam Kota dan Jatanras Polresta Barelang yang datang ke lokasi.
• Bank BUKU 4 Ajukan Izin Kerja Sama dengan Alipay dan WeChat Pay ke Bank Indonesia
• Instagram Luncurkan Podcast, Fokus Pengembangan Bisnis Melalui Medsos
• Tulis Era Kebangkitan Khilafah di Facebook, PNS di Kemenkumham Diberhentikan
Seorang pengacara pemilik lahan, Rahman mengakui kliennya bernama Jhony BL punya lahan di area ini seluas 5 hektar sejak tahun 1959.
Tanah tersebut sudah di garap dan dimiliki oleh kliennya 1972.
Saat ini kliennya meminta ganti rugi lahan yang telah di gunakan.
Padahal 1991 lalu Badan Pengusahaan Batam sudah pernah ingin mengganti rugi kepemilikan lahan tersebut, namun di tolak oleh klien karena jumlahnya tidak sesuai dengan luas tanah.
"Pada 22 Desember tahun 2005 Otorita Batam menyatakan telah membayar ganti rugi, padahal belum pernah ada ganti rugi," kata Rahman di gerbang Palazzo sebelum aparat kepolisian datang.
Rahman menambahkan kliennya meminta haknya sebagai pemilik lahan tersebut. Pihaknya sudah menggunakan 7 lawyer.
"Perusahaan janji hari ini mau ngomong tapi hingga saat ini belum ada penyelesaian," sesalnya lagi.
Ditempat yang sama, Polsek Batam Kota Akp Ricky Firmansyah mengatakan masalah tersebut sudah di tangani oleh polres dan sedang dalam penanganan.
Sekelompok orang tersebut diajak ke Kantor Polresta Barelang.
"Sudah ditangani Polres terkait kronologi kejadian atau permasalahan yang terjadi silahkan tanyakan ke Kasat saja ya," katanya. (tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/senjata-tajam1610.jpg)