KEPRI TERKINI
DAFTAR Proyeksi UMK di Provinsi Kepri Termasuk Batam, UMP 2020 Naik 8,51 Persen
Persentase kenaikan UMP dan upah UMK 2020 sudah ditetapkan senilai 8,51 persen. Ini daftar lengkap Proyeksi UMK di Provinsi Kepri termasuk Batam.
Seperti diketahui, UMK Batam 2019 ini adalah Kota Batam Rp 3.806.358, Kabupaten Bintan Rp 3.362.561, Kabupaten Kep Anambas Rp 3.168.439, Kabupaten Karimun Rp 3.074.28, Kabupaten Natuna Rp 2.863.308, Kabupaten Lingga Rp 2.798.102 dan Kota Tanjungpinang Rp 2.771.172.
Perkiraan UMK di Kepri 2020
1. Batam Rp 3.806.358 menjadi Rp 4.130.279
2. Bintan Rp 3.362.561 menjadi Rp 3.648.714,941
3. Anambas Rp3.168.439 menjadi Rp3.438.073
4. Karimun Rp3.074.281 menjadi , Rp3.335.902
5. Natuna Rp2.863.308 menjadi Rp3.106.975
6. Lingga Rp2.798.102, menjadi Rp3.036.220
7. Kota Tanjungpinang Rp2.771.172 menjadi Rp3.006.998
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabar Gembira, UMP Naik 8,51 Persen Tahun Depan", https://money.kompas.com/read/2019/10/17/150000926/kabar-gembira-ump-naik-8-51-persen-tahun-depan.