Gegara Hutang Rp 300 Ribu, Berujung Pemukulan di Tanjungpinang
Lokasi yang biasa menjadi tempat tongkrongan tersebut sedang terjadi pertikaian dua pria, Sabtu (19/10/2019)
Penulis: Endra Kaputra |
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Pengunjung di sekitaran Tepi Laut Tanjungpinang kaget, Lokasi yang biasa menjadi tempat tongkrongan tersebut sedang terjadi pertikaian dua pria, Sabtu (19/10/2019)
Pertikaian yang berawal adu mulut pun berujung pada pemukulan.
Salah satu warga yang malam itu berada di lokasi kejadian Ully menyampaikan, pertikaian itu terjadi dikarenakan soal hutang-piutang.
"Saya taunya saat ikut mengantarkan korban ke kantor Polsek. Katanya soal hutang-piutang," katanya, Minggu (20/19/2019).
Ia menceritakan, saat pertikaian tersebut terjadi. Penagih hutang sampai menggunakan kayu berukuran kecil untuk memukul korban yang memiliki hutang.
• Ahn Jae Hyun Sapa Pengemarnya di Drama Korea Terbaru People with Flaws
• Gegara Pemerintah Pajaki WhatsApp, Warga Lebanon Berunjuk Rasa
"Saat ribut adu mulut. Beberapa pengunjung melerai. Tapi ternyata yang nagih hutang bawak kayu, dan ajak ribut kembali. Terjdilah perkelahian lagi," ujarnya.
Pengunjung sekitar pun kembali memisahkan, dan langsung membawa si pemilik hutang ke Polsek Tanjungpinang Kota dengan kondisi luka-luka karena pemukulan tersebut.
Soal hutang-piutang pun. Menurut korban yang belum diketahui identitasnya. Penagih hutang meminta sisa cicilan hutang kepada korban.
"Hutang korban katanya Rp 300 ribu. Jadi korban bilang lagi gak ada uang. Mungkin gak terima karena udah beberapa kali ditagih juga. Makanya jadi ada keributan," ujarnya saat bertanya kepada korban soal hutang-piutang.
Sampai berita ini di tulis, Tribunbatam.id pun sedang mengkonfirmasi pihak kepolisian terkait hal tersebut. (Tribunbatam.id/endrakaputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-pemukulan_20160108_202706.jpg)