Akhir Oktober Ini Digelar Operasi Zebra, Bagi yang Motornya Pakai Barang Ini CEPAT Ganti!
Kepolisian siap melakukan razia Operasi Zebra 2019, tepatnya akan dimulai dari 23 Oktober hingga 5 November 2019.
TRIBUNBATAM.id - AWAS tinggal 2 hari lagi kepolisian siap melakukan razia Operasi Zebra 2019, tepatnya akan dimulai dari 23 Oktober hingga 5 November 2019.
Bagi pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot racing yang bising, siap-siap ditindak.
Di Manado, Kasat Lantas Polresta Manado AKP Andri Permana, kepada tribun menegaskan akan menindak pengguna knalpot recing yang bising dan mengganggu kenyaman pengendara di jalan.
Katanya, knalpot racing kata dia hanya digunakan oleh kendaraan yang memang akan ikut event race.
"Penjualnya tidak salah, yang salah itu, jika kita gunakan knalpot racing di tempat umum, yang sudah mengganggu ketentraman masyarakat," ujarnya.
Diimbau oleh Kasat Lantas, buat para pengendara, lengkapi kendaraan. Jangan gunakan knalpot racing.
"Helem juga jangan lupa. Ingat, keselamatan yang utama," ucapnya.
Operasi Zebra 2019 akan berlangsung dalam skala nasional untuk memberikan kondisi lalu lintas yang aman, dan nyaman hingga akhir tahun mendatang.
Dalam kegiatan ini, tentunya akan ada penindakan kepada pengguna kendaraan yang tidak memenuhi semua aturan.
Pastinya penindakan tersebut akan mengacu pada Undang-undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Pol Benjamin mengatakan, Operasi Zebra dilakukan setiap tahun, dan masing-masing Polda di seluruh Indonesia juga ikut menggelar kegiatan serupa.
"Guna menciptakan kondisi aman dan nyaman di jalan menjelang akhir tahun, akan ada operasi zebra yang dilaksanakan 23 Oktober sampai 5 November 2019," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis (17/10/2019).
LIKE KAMI DI FANSPAGE TRIBUN BATAM :
Sasaran utama pada operasi ini adalah administrasi kendaraan bermotor maupun pengemudi kendaraan bermotor seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), hingga Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain itu, sasarannya juga mengarah ke pengemudi yang melebihi kapasitas muatan dan orang termasuk truk ODOL (over dimension and over loading), pengemudi di bawah umur, menggunakan narkoba dan mabuk, lawan arus, maupun yang melebihi batas kecepatan serta menggunakan komponen tak sesuai aturan.
Beberapa wilayah sudah mulai menyebarkan kegiatan tersebut, seperti di Makassar, Pekanbaru, hingga Madura.
Mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Zebra 2019.
Kegiatan ini berlangsung secara nasional untuk memberikan kondisi lalu lintas yang aman, dan nyaman hingga akhir tahun mendatang.
Dalam kegiatan ini, tentunya akan ada penindakan kepada pengguna kendaraan yang tidak memenuhi semua aturan, dan pastinya mengacu pada Undang-undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Pol Benjamin mengatakan, Operasi Zebra dilakukan setiap tahun, dan masing-masing Polda di seluruh Indonesia juga ikut menggelar kegiatan serupa, dengan fokus penindakan yang berbeda-beda, tetapi tujuannya sama untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman.
"Guna menciptakan kondisi aman dan nyaman di jalan menjelang akhir tahun, akan ada operasi zebra yang dilaksanakan 23 Oktober sampai 5 November 2019," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Sasaran utama pada operasi ini adalah administrasi kendaraan bermotor maupun pengemudi kendaraan bermotor seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), hingga Surat Izin Mengemudi (SIM).
Beberapa wilayah sudah mulai menyebarkan kegiatan tersebut, seperti di Makassar, Pekanbaru, hingga Madura.
Operasi Zebra 2019 Ibu Kota Jakarta
Sedangkan di wilayah DKI Jakarta, ketentuan dan hal-hal mengenai Operasi Zebra 2019 belum dirampungkan. Tapi diperkirakan tidak berbeda jauh dibanding tahun sebelumya.
"Belum raker lagi, segera," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir, ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (17/10/2019).
Menilik Operasi Zebra 2018, sasaran penindakan adalah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi fatalitas laka (kecelakaan) lantas (lalu lintas).
Beberapa fokusannya, yaitu pengendara lawan arus, tidak memakai sabuk pengaman, hingga kelengkapan berkendara.
Selama 13 hari pelaksanaan, sebanyak 16.285 pengendara yang terjaring operasi diantaranya 6.167 kasus yang berhenti dan parkir sembarangan, 4.313 kasus pelanggaran marka, 3.056 kasus pengendara tak dilengkapi surat jalan, 2.173 kasus kelebihan muatan, hingga 2.066 kasus terkait sabuk pengaman. (*)
Selama Operasi Zebra Seligi 2018 Angka Kecelakaan Tertinggi di Batam Dibanding Daerah Lain
TRIBUNBATAM.id, BATAM- Pelaksanaan operasi zebra seligi 2018 lalu di Kepri menjadi evaluasi untuk operasi yang akan digelar 2019 omo.
Tercatat, angka kecelakaan tertinggi operasi zebra seligi 2019 lalu di Batam.
Hal itu dari data yang disampaikan oleh Ditlantas Polda Kepri melalui Wadirlantas, AKBP Erick Sartani Marbun, SIK. Jika dilihat dari data di setiap daerah Batam terjadi 9 kecelakan lalulintas.
"Meninggal dunia dua orang, luka berat satu orang dan luka ringan 11 orang. Untuk kerugian materil ditaksir mencapai Rp 8,8 juta," Erick Sartani Marbun.
Namun, bila dilihat dari pelaksanaan operasi zebra pada tahun 2017, terjadi penurunan sebesar 11 persen. Dimana 2017 terjadi 19 kejadian lakalantas, dan tahun 2018 ini 17 kejadian laka lantas.
Baca: Pasca Pemeriksaan Polisi Terkait Penggerebekan, Angel Lelga Akui akan Nikah Dengan Fiki Alman
Baca: Selama Operasi Zebra Seligi 2018, 14 Pengguna Jalan Tercatat Alami Kecelakaan di Batam
Baca: Faber Castell Gelar Lomba Menggambar, Hadirkan Kehangatan Keluarga di Family Colouring Competitions
"Untuk data keseluruhan, korban meninggal dunia sebanyak empat orang, luka berat 7 orang, dan luka ringan 18 orang. Kerugian materil sebanyak Rp 18, 7 jutaan," ujarnya.
Disebutkannya, pada penegakan hukum yang dilakukan. penindakan pengendara baik roda empat maupun roda dua sebanyak 1.279 teguran, dan 1.994 penilangan.
"Penindakan pelanggaran lalu lintas terhadap pelanggar lalu lintas, karena, setiap kecelakaan pasti diawali pelanggaran lalu lintas, dan setiap pelanggaran lalu lintas yang terjadi tentunya dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas," sebutnya.
Ia pun menyampaikan, evaluasi bagi personel agar lebih giat preemtif dan preventif, supaya dilaksanakan tepat pada target dan sasaran, untuk mengantisipasi kepada potensi ancaman pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Ini semua harus didukung dengan kerjasama masyarakat juga. Untuk taat dalam mematuhi aturan dalam berlalulintas. Sebab, aturan itu untuk keselamatan diri sendiri," ujarnya. (*)
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN BATAM
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Akhir Oktober Digelar Operasi Zebra, Bagi yang Motornya Pakai Barang Ini Segera Ganti