Mantan Jenderal Polri ini Sosok Kapolri Melegenda, Jujur dan Berani, Dipensiunkan di Era Soeharto

Jenderal Tito Karnavian diberhentikan karena akan masuk kabinet Jokowi, inilah kisah Jenderal Hoegoeng, kapolri yang melegenda

Jenderal Hoegeng Imam 

TRIBUNBATAM.id - Presiden Jokowi mencari sosok kapolri baru setelah Jenderal Tito Karnavian akan masuk kabinet.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian resmi diberhentikan melalui rapat paripurna DPR, Selasa (22/10/2019).

Bangsa Indonesia pernah memiliki sosok kapolri yang membanggakan karena kesederhanaan serta kejujurannya.

Dialah Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santosa yang terkenal akan kejujuran dan keberaniannya. Namanya begitu melegenda di republik ini.

Berikut adalah salah satu fragmen kehidupan mantan Kapolri RI 1968-1971 ini.

Yogyakarta, 21 September 1970. Sumarijem, seorang penjual telur berusia 18 tahun, tengah menunggu bus di pinggir jalan. Tiba-tiba dia diseret ke dalam mobil oleh beberapa pria.

 Sum dibius dan dibawa ke rumah kecil di wilayah Klaten. Di sana dia diperkosa bergiliran oleh para penculiknya. Setelah itu Sum ditinggal begitu saja dipinggir jalan.

Gadis malang ini kemudian melapor ke polisi. Bukannya dibantu, Sum malah dijadikan tersangka dengan tuduhan membuat laporan palsu. Dia diancam akan disetrum jika tidak mau menurut.

Sum pun disuruh membuka pakaiannya, dengan alasan polisi mencari tanda palu arit di tubuh wanita malang itu.

Karena melibatkan anak-anak pejabat yang berpengaruh, Sum malah dituding anggota Gerwani. 

Kasus Sum disidangkan di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Jaksa menuntut Sum penjara tiga bulan dan satu tahun percobaan. Tapi majelis hakim menolak tuntutan itu.

Dalam putusan, Hakim Ketua Lamijah Moeljarto menyatakan Sum tak terbukti memberikan keterangan palsu. Karena itu Sum harus dibebaskan.

Belakangan polisi menghadirkan penjual bakso bernama Trimo. Trimo disebut sebagai pemerkosa Sum. Dalam persidangan Trimo menolak mentah-mentah.

Dalam putusan hakim dibeberkan pula nasib Sum selama ditahan. Dia dianiaya  dan dipaksa mengakui berhubungan badan dengan Trimo, sang penjual bakso. Hakim juga membeberkan Trimo dianiaya saat diperiksa polisi.

Hoegeng terus memantau perkembangan kasus ini. Sehari setelah vonis bebas Sum, Hoegeng memanggil Komandan Polisi Yogyakarta AKBP Indrajoto dan Kapolda Jawa Tengah Kombes Suswono.

Hoegeng lalu memerintahkan Komandan Jenderal Komando Reserse Katik Suroso mencari siapa saja yang memiliki fakta soal pemerkosaan Sum.

“Kita tidak gentar menghadapi orang-orang gede siapa pun. Kita hanya takut kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jadi kalau salah tetap kita tindak,” tegas Hoegeng.

Jenderal pemberani ini lantas membentuk tim khusus bernama Tim Pemeriksa Sum Kuning. Kasus ini terus membesar dan menjadi santapan media.

Sejumlah pejabat polisi dan sipil yang anaknya terkait dengan kasus ini coba membantah lewat media massa.

Tak disangka, kasus ini terus membesar dan dianggap mengganggu stabilitas nasional.

Presiden Soeharto bahkan sampai turun tangan agar kasus ini berhenti. Dia meminta agar kasus ini diserahkan ke Tim pemeriksa Pusat Kopkamtib.  Wow!

Persidangan lanjutan pun digelar. Polisi mengumumkan tersangka pemerkosa Sum ada 10 orang dan semuanya bukan anak pejabat seperti yang dituding Sum.

Para terdakwa ini membantah keras dan menyatakan siap mati jika benar memperkosa.

Hoegeng seperti tersadar. Ada kekuatan besar yang membelokkan kasus ini. Benar saja.  Pada 2 Oktober 1971, Hoegeng dipensiunkan sebagai Kapolri. 

Usai dipensiunkan di umur 49, seperti dikisahkan dalam buku Hoegeng: Polisi dan Menteri Teladan karya Suhartono, Hoegeng kemudian mendatangi ibundanya untuk sungkem. “Saya tak punya pekerjaan lagi, Bu,” kata Hoegeng.

Sang ibunda menjawab tenang. “Kalau kamu jujur dalam melangkah, kami masih bisa makan hanya dengan nasi dan garam,” kata sang ibunda.

Kalimat sang ibunda menenangkan hati Hoegeng dan keluarganya. Dan, hingga akhir hayatnya, Hoegeng tetap setia di jalan kejujuran yang dipilihnya. 

Tito Karnavian Masuk kabinet

Surat permintaan pemberhentian Kapolri sudah dikirimkan Presiden Jokowi ke DPR RI.

DPR pun langsung menyetujui surat permintaan yang dikirimkan oleh Presiden Joko Widodo terkait pemberhentian Kapolri Jenderal Tito Karnavia dari jabatannya.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).

"Usul pemberhentian kapolri diajukan oleh presiden kepada DPR berserta alasannya. Untuk itu, kami mohon persetujuan dewan apakah dapat disetujui?" ucap Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna.

Tanpa interupsi, 515 anggota DPR yang hadir menyatakan setuju.

Dalam surat yang dikirimkan ke DPR pada Senin (21/10/2019), Presiden Jokowo mengemukakan alasan pengunduran diri Tito.

Menurut Puan, Presiden Jokowi beralasan Tito Karnavian akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya.

Namun, Puan Maharani tidak menyebutkan secara spesifik soal tugas negara dan pemerintahan yang dimaksud.

"Adapun alasan pengunduran diri karena yang bersangkutan akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya," kata Puan.

Pemberhentian itu sudah terendus setelah Tito Karnavian dipanggil ke Istana Kepresidenan saat penyusunan susunan Kabinet Kerja Jilid II, Senin (21/10/2019) kemarin.

 Tito Karnavian datang ke Istana Kepresidenan Senin kemarin sekitar pukul 12.30 WIB. Ia menjadi orang keenam yang datang ke Istana jelang pengumuman menteri di rezim Jokowi - Ma’ruf Amin.

Namun, Tito Karnavian datang dengan pakaian seragam Polri, dengan didampingi oleh sejumlah ajudan dan asistennya.

Saat ditanya wartawan, Tito Karnavian mengaku tidak tahu menahu masalah kabinet.

Ia mengira dipanggil Jokowi untuk membahas masalah keamanan.

"Saya tidak tahu, saya kira dipanggil untuk masalah pengamanan," kata Tito Karnavian.

Meski demikian ada yang berbeda dengan kedatangan Tito.

Tiap kali menghadap Jokowi, Tito Karnavian biasanya masuk lewat pintu Istana Kepresidenan yang menghadap Jalan Merdeka Utara sehingga kerap tak terpantau media.

Kali ini, Tito datang lewat pintu yang menghadap jalan Veteran, tempat wartawan biasa menunggu tamu Presiden yang hadir.

Pertemuan antara Tito Karnavian dengan Presiden Jokowi berlangsung selama 1 jam.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal mengatakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian kemungkinan akan menempati jabatan baru.

"Mungkin ya, ada semacam jabatan baru (untuk Tito)," kata Iqbal saat dijumpai di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin sore.

Jabatan baru itu berkaitan dengan pembentukan Kabinet Kerja Jilid II periode 2019-2024.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved