BATAM TERKINI

MULAI 17 Oktober, Semua Makanan dan Minuman di Batam Wajib Miliki Sertifikat Halal

Sesuai UU No 3 tahun 2014 tentang JPH, terhitung 17 Oktober 2019 lalu semua produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal.

kompas.com
Lambang sertifikat Halal 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sesuai UU No 3 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), maka terhitung sejak 17 Oktober 2019 lalu semua produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal. 

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) adalah badan yang saat ini mengambil wewenang dari MUI dalam hal pengujian dan sertifikasi halal pada suatu produk. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Kota Batam, Suleman Nababan mengatakan bahwa pihaknya tak mempermasalahkan siapa penyelenggara sertifikasi halal tersebut. 

“Tidak masalah, sebab kita saat ini ikut kebijakan dari sana. Selama ini kan MUI kemudian saat ini Kemenag, yang penting dengan peraturan itu bisa meyakinkan bahwa produk UMKM layak dikonsumsi,” ujarnya, Selasa (22/10). 

Suleman mengatakan untuk Dinas KUMKM sendiri selama 3 tahun terakhir ini mendapatkan fasilitasi sertifikat halal yang diberikan kepada 70 pelaku UMKM di Kota Batam. 

Kadin Batam Ingin Proses Sertifikasi Halal Lebih Mudah, Produk Bisa Tembus Pasar Asia Tenggara

Dengan hadirnya peraturan wajib halal tersebut, Suleman berharap para pelaku usaha bisa mendapatkan fasilitas sertifikat halal. 

Terkait langkah apa yang akan dilakukan pertama oleh Dinas KUKM di Kota Batam dalam mewujudkan peraturan wajib halal tersebut, Suleman mengatakan langkah pertama yang pasti adalah melakukan sosialisasi. 

“Tapi terus terang, kami belum mendapatkan surat secara resmi terkait aturan itu,” sebutnya. 

Nantinya, jika sudah mendapatkan kebijakan secara resmi makan Dinas KUMKM Kota Batam tentu akan disampaikan kepada para pelaku UMKM. 

“Khususnya pelau usaha dibawah bimbingan Dinas KUMKM Kota Batam,” ujarnya. (Tribunbatam.id/Nabella Hastin Pinakesti) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved