Rabu, 29 April 2026

SELEB TERKINI

Baim Wong dan Astrid, Pemilik QQ Production Berakhir Damai, Gugatan Perdata Rp 2 Miliar Dicabut

Baim Wong dan pemilik QQ Production berakhir damai, kasus perdata Rp 2 miliar Baim Wong akhirnya dicabut oleh Astrid.

Kolase/Instagram/@_luckyperdana/YouTube/beepdo
Baim Wong dan Astrid, Pemilik QQ Production Berakhir Damai, Gugatan Perdata Rp 2 Miliar Dicabut. 

TRIBUNBATAM.id - Konflik Baim Wong dan pemilik QQ Production berakgir damai. 

Diketahui Astrid sebagai pemilik OO Production gugat perdata Baim Wongg di Pengadilan Negri Kota Bogor.

Keduanya sepakat melakukan mediasi di pengadilan pada Rabu (23/10) lalu, dan keduanya sepakat untuk berdamai.

"Kami sepakat berdamai," kata Baim Wong setelah melakukan proses mediasi bersama Astrid, Rabu siang. Mediasi berlangsung selama 4 jam, sejak Rabu pukul 10.00 WIB.

Baim Wong didampingi Paula Verhoeven (31), istrinya, juga Hotma Sitompul, kuasa hukumnya. Sementara Astrid juga ditemani kuasa hukumnya, Didit Wijayanto.

Baim Wong Akhirnya Damai dan Bebas Gugatan Rp 2 Miliar dari Astrid, Bagaimana Nasib Lucky Perdana

Baim Wong ditemani Hotma Sitompul dan Astrid bersama Didit Wijayanto sepakat berdamai terkait gugatan perdata senilai Rp 2 Miliar yang dilayangkan Astrid terhadap Baim Wong di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/10/2019) siang.
Baim Wong ditemani Hotma Sitompul dan Astrid bersama Didit Wijayanto sepakat berdamai terkait gugatan perdata senilai Rp 2 Miliar yang dilayangkan Astrid terhadap Baim Wong di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/10/2019) siang. (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

"Kami sudah salaman. Ujungnya berakhir indah," ujar Baim Wong haru. Matanya mendadak memerah. Namun air matanya tertahan.

Baim Wong mengaku tidak ada pembicaraan terkait uang dalam kesepakatan damai dengan Astrid itu.

"Tidak semua kesalahpahaman harus dibawa ke pengadilan. Kalau ada masalah, selesai disini, cukup berdamai, selesai," kata Hotma Sitompul.

Astrid juga telah memaafkan Baim Wong dan berjanji akan segera mencabut gugatan perdata senilai Rp 2 Miliar di Pengadilan Negeri Kota Bogor, serta laporan pidana di Polda Metro Jaya.

Astrid, penghubung Baim Wong dan Lucky Perdana, ke salah satu partai politik besar saat pemilu legislatif, ditemani Didit Wijayanto, kuasa hukumnya, saat sidang mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/10/2019).
Astrid, penghubung Baim Wong dan Lucky Perdana, ke salah satu partai politik besar saat pemilu legislatif, ditemani Didit Wijayanto, kuasa hukumnya, saat sidang mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/10/2019). (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

"Konten Baim (di YouTube) itu kan untuk acara sosial, berbuat baik untuk orang lain, saya yang minta maaf. Kami sepakat damai," kata Astrid.  "Tidak ada syarat lainnya," lanjutnya.

Selama satu bulan terakhir ini, di dua kali persidangan dengan agenda mediasi, baik Astrid maupun Baim Wong tidak menghasilkan kesepakatan apapun soal perkara hukumnya itu.

Saat sidang dua pekan lalu, Astrid bahkan sempat menyerahkan resume penawaran mediasi kepada kuasa hukum Baim Wong, yang saat itu bukan Hotma Sitompul.

Dalam penawaran itu dituliskan, Astrid bersedia berdamai dan mencabut gugatan perdata apabila Baim Wong dan Lucky Perdana bersedia memberikan ganti rugi dengan nominal tertentu.

Panggil Saya Dajjal, Bos Geng Motor Sadis yang Menakutkan Warga & Driver Ojol, Begini Wujud Dajjal

Namun berapa besaran uang damainya, Astrid maupun Didit Wijayanto tidak menyebutkannya.

Jika dengan Baim Wong berakhir damai, Astrid masih menunggu itikad baik pesinetron Lucky Perdana (33) untuk hadir dalam sidang mediasi, Rabu pekan depan.

Awal Gugatan Perdata

Di gugatan perdatanya, Astrid menggugat Baim Wong dan Lucky Perdana secara material senilai Rp 2 miliar.

Sementara gugatan immaterial untuk Baim Wong sebesar Rp 100 milar, dan Lucky Perdana sebesar Rp 50 miliar.

Perkara hukum tersebut bermula ketika Baim Wong tanpa sengaja bertemu pesinetron lawas Krisna Mukti dalam sebuah maskapai penerbangan.

Pasangan selebritas Baim Wong ditemani Paula Verhoeven, istrinya, dan pesinetron Lucky Perdana menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/10/2019). Sidang mediasi dilakukan terkait gugatan perdata Astrid terhadap Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 Miliar.
Pasangan selebritas Baim Wong ditemani Paula Verhoeven, istrinya, dan pesinetron Lucky Perdana menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/10/2019). Sidang mediasi dilakukan terkait gugatan perdata Astrid terhadap Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 Miliar. (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

Dalam obrolannya, Krisna Mukti sempat menawarkan Baim Wong bergabung dengan sebuah partai untuk kemudian maju sebagai calon anggota legislatif (caleg).

Saat itu Baim Wong menerima tawaran tadi dan bersedia maju sebagai caleg. Baim Wong kemudian bertemu Astrid di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, 8 April 2019.

Menurut Astrid, untuk modal menjadi caleg dibutuhkan uang sampai Rp 5 miliar.

Apabila menjadi caleg dan digaet partai, Baim Wong menjanjikan fee kepada Astrid sebesar Rp 1 miliar.

Setelah pertemuan itu, sampai tiga hari kemudian, Baim Wong tidak memberi kabar kepada Astrid.

"Ternyata saya ditikung dan Baim Wong diam-diam jadi kader partai. Saya nggak mempersoalkannya asal dibicarakan, hargai dong. Tapi dia telah membohongi saya," jelas Astrid.

Foto Moment Pernikahan Emma Waroka dengan Bagoes Soeharto, I Love You 3000 Coachayank

Astrid (berkacamata hitam) ditemani pesinetron Krisna Mukti (paling kanan) dan Didit Wijayanto, kuasa hukum Manajemen Artis QQ Production, di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019). Astrid menggugat perdata bintang sinetron Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 miliar karena melawan hukum.
Astrid (berkacamata hitam) ditemani pesinetron Krisna Mukti (paling kanan) dan Didit Wijayanto, kuasa hukum Manajemen Artis QQ Production, di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019). Astrid menggugat perdata bintang sinetron Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 miliar karena melawan hukum. (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

Baim Wong sempat menerima fee bekerja sebesar Rp 5 miliar dan Lucky Perdana diberi honor Rp 3,5 miliar.

Astrid hanya menyayangkan, mereka tidak menjalankan komitmennya.

Sebab, secara profesional, manajemen seharusnya mendapatkan fee sebesar 20 persen dari honor yang diterima Baim Wong dan Lucky Perdana, namun tidak diberikan.

 

"Artinya Lucky seharusnya membayar ke manajemen sebesar Rp 700 juta, dan Baim Wong Rp 1 miliar," kata Astrid.

Lucky Perdana hanya menyelesaikan kewajibannya sebesar Rp 50 juta.

Paula Verhoeven dan Baim Wong di rumah mereka di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/5/2019)
Paula Verhoeven dan Baim Wong di rumah mereka di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/5/2019) (Wartakotalive/Arie Puji Waluyo)

Sedangkan Baim Wong tidak pernah membayarkan fee manajemen sama sekali sesuai komitmen perjanjian kontrak.

"Manajemen artis jelas ada pembagian fee, diatur dalam kontrak kerja, sampai mundur dari caleg juga tidak persoalkan. Ini ada pekerjaan soalnya," kata Didit Wijayanto, kuasa hukum Astrid.

 (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gugatan Perdata Astrid Terhadap Baim Wong Berakhir Damai, Benarkah Tidak Ada Uang Ganti Rugi?

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved