BATAM TERKINI
Tikam Korbannya 3 Kali hingga Kritis di Rumah Sakit, 2 Pria di Batam Dibekuk Polisi
Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja menangkap dua pelaku penikaman, Kamis (24/10/2019) dinihari.
Penulis: Eko Setiawan |
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja menangkap dua pelaku penikaman, Kamis (24/10/2019) dinihari.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yunita Stevani saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Menurut Yunita, penangkapan itu setelah adanya laporan dari kerabat korban ke Polsek Lubuk Baja.
"Semalam baru kami amankan, Kanit Reskrim dan anggota buser saya menangkap pelaku di kawasan Tanjung Uma," sebut Yunita menerangkan.
Korban bernama M Yusuf Taqwin.
Akibat penikaman tersebut korban harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam.
"Korban dikeroyok, saya belum tahu apa penyebabnya, sejauh ini korban masih dimintai keterangan oleh penyidik unit reskrim," lanjut Yunita.
Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial B dan HS.
Mereka ditangkap di kawasan Tanjunguma saat berada di rumah orangtuanya.
"Saat kita amankan ternyata pisau yang ia gunakan untuk menikam dibuang ke salah satu parit. Penikaman itu terjadi di kawasan Jl Raden Patah di depan kantor PKB Lubuk Baja," sambungnya.
Sejauh ini, kedua pelaku masih diintrograsi oleh petugas kepolisian perihal pengeroyokan yang mengakibatkan Yuauf harus mengalami tiga luka tusukan di bagian punggung. (tribunbatam.id/setiawan_koe)
