Bobol Server Perusahan Amerika dan Kartu Kredit, Hacker Asal Sleman Ini Gasak Duit Rp 31,5 Miliar

Bobol Server Perusahan Amerika dan Kartu Kredit, Hacker Asal Sleman Ini Gasak Duit Rp 31,5 Miliar

KOMPAS.com/Devina Halim
INILAH Hacker Sleman Raup Rp 31,5 Miliar hingga Punya Harley Davidson, Bobol Server Perusahaan AS. Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul (batik biru) memaparkan penangkapan hacker BBA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019) 

Bobol Server Perusahan Amerika dan Kartu Kredit, Hacker Asal Sleman Ini Gasak Duit Rp 31,5 Miliar

TRIBUNBATAM.id - Seorang Peretas alis hacker asal Sleman mendadak terkenal dan jadi pembicaraan.

Hacker asal Sleman Jogja ini mendadak jadi buah bibir pasca diciduk Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia.

Hacker berinisial BBA (21) ditangkap karena meretas server sebuah perusahaan di Amerika Serikat, dengan modus ransomware yang kini lagi tren.

Tindakan pemerasan ini sangat diantipati Direktorat Tindak Pidana Siber.

Setelah pesan berisi malware tersebut di-klik, maka komputer dan servernya bisa dikuasai oleh pelaku.

Untuk melepaskan diri dari jeratan itu, peretas meminta tebusan uang kepada korban.

Menurut Rickynaldo, modus ransomware ini sudah marak di dunia dan bisa dibeli di Darkweb.

Dia menambahkan tersangka BBA membeli malware tersebut di Darkweb kemudian disebar secara acak ke lebih dari 500 alamat surat elektronik di luar negeri.

Salah satu korbannya adalah perusahaan yang berada di San Antonio, Texas, Amerika Serikat.

Dalam malware itu terdapat pesan: Bila Anda ingin menghidupkan kembali server Anda, maka saya kasih waktu tiga hari untuk membayar.

"Kalau tidak bisa membayar, maka yang bersangkutan atau pelaku ini (tersangka BBA) akan mematikan seluruh sistemnya.

Moge Harley Davidson milik hacker BBA
Moge Harley Davidson milik hacker BBA (VOA/Fathiyah)

Akhirnya pelaku ini bernegosiasi dengan korban tersebut dan meminta dikirim Bitcoin.

Jumlah Bitcoinnya sudah disepakati, akhirnya dikirimlah Bitcoin itu kepada tersangka ini sehingga server yang berada di perusahaan tersebut bisa aktif kembali," kata Rickynaldo.

Rickynaldo menambahkan jumlah Bitcoin yang disepakati antara tersangka BBA dengan pihak perusahaan di Santo Antonio tersebut adalah sebanyak tiga Bitcoin.

Selama lima tahun menjadi peretas dengan modus ransomware, BBA berhasil mengumpulkan 300 Bitcoin, atau sekitar Rp 31,5 miliar jika dihitung dengan kurs tukar Bitcoin terkini.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved