BATAM TERKINI
Penetapan Wali Kota Batam Ex-officio Kepala BP Batam Dianggap Masih Pragmatis
Penetapan Wali Kota Batam Ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam dinilai masih bersifat pragamatis.
Penetapan Wali Kota Batam Ex-officio Kepala BP Batam Dianggap Masih Pragmatis
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Kepulauan Riau (Kepri), Richard Pasaribu menilai, penetapan Wali Kota Batam Ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam masih bersifat pragamatis.
"Sebagai senator perwakilan daerah sangat prihatin dan konsen tentang hal itu untuk sekarang dan saya menilai Ex-oficio tersebut masih bersifat pragmatis ” ujar Richard Pasaribu, Senin (28/10/2019).
Menurutnya, kebijakan tersebut diputuskan dulu baru dijajaki oleh pemerintah pusat.
“Seharusnya secara ketatanegaraan harus komplit, jangan terkesan ambil langkah instan,” ucapnya.
Richard dalam penjelasannya merekomendasikan sebaiknya pemerintah pusat memperhatikan isi revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 46 tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
• Kepala BP Batam Siapkan Mesin Penghancur Eceng Gondok dan Bakal Camping di Dam Duriangkang
“Kita harus lihat teknis-teknisnya di PP bagaimana, kita harus lihat secara keseluruhan aktivitasnya,” kata dia.
Sebelum dilantik Rudi sebagai ex-oficio Kepala BP Batam, Kementerian Koordinator Perekonomian telah merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah (PP), revisi PP 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (KPBPB) Batam.
Dan setelah dilantik, masih banyak yang menolak jabatan baru Walikota Batam tersebut, walaupun ada juga yang sudah menerima dan menganggap sebagai terobosan yang baik untuk meredam dualisme antara BP Batam dan Pemerintah Kota. (TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/rudi-ex-officio.jpg)