SELEB TERKINI
Gisella Anastasia Ungkap Kepastian Pemeran Video Syur Miripnya, Ini Penjelasan Mantan Gading Marten
Gisella Anastasia telah melaporkan penyebar video syur mirip dirinya yang menghebohkan publik baru-baru ini. Mantan istri Gading Marten jelaskan ini.
TRIBUNBATAM.id - Baru-baru ini tersebar video mesum yang mirip dengan Gisella Anastasia atau akrab dipanggil Gisel.
Mantan Istri Gading Marten ini pun langsung melaporkan penyebar video tersebut ke kantor polisi.
Gisella Anastasia juga menjelaskan tentang kepastian pemeran video syur yang membawa namanya ini.
• Tahi Lalat Gisella & Wanita Pemeran Video Syur Mendadak Disorot, Kekasih Wijin Diminta Buktikan
Ya, penyanyi dan artis peran Gisella Anastasia melaporkan kasus dugaan penyebaran video bermuatan asusila atau pornografi dan pencemaran nama baik atas video asusila yang mencatut namanya.
Laporan mantan istri Gading Marten terkait video syur yang jadi video viral di WhasApp tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/6864/X/2019/Dit. Reskrimsus, tanggal 25 Oktober 2019.
Untuk diketahui, sebelumnya beredar video syur diduga mirip Gisel. Video tersebut pun ramai diperbincangkan di media sosial pada Selasa (22/10/2019). Gisel dengan tegas membantah anggapan perempuan dalam video itu adalah dirinya.
Gisel mengatakan, dirinya melaporkan sejumlah akun media sosial yang turut menyebarkan video asusila itu. Dia berharap, laporan itu bisa memberikan pelajaran terhadap masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan sosial media.
Menurut Gisel, penyebaran video yang mencatut namanya itu merugikannya dan keluarga.
"Kerugianya secara banyak banget, saya perempuan dan punya anak kecil. Jadi, pembuatan laporan ini supaya enggak terulang lagi baik pada saya dan orang lain, biar jera," kata Gisel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).
Dalam laporannya tersebut, Gisel membawa barang bukti berupa tangkapan layar video asusila dan akun media sosial yang menyebarkannya.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Pengacara Gisel, Sandy Arifin mengatakan, kliennya telah menyiapkan sejumlah saksi untuk diperiksa terkait laporan tersebut.
"Kami sudah siapkan beberapa saksi-saksi dan bukti-bukti. Mbaj Gisel sudah meminta beberapa rekannya yang melihat ada postingan di medsosnya (untuk menjadi saksi)," ujar Sandy.
Pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 23 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
Klarifikasi Gisel
Pada Selasa (22/10/2019), Gisel pertama kali angkat bicara soal dugaan video yang mencatut namanya.
Nah, Gisel juga membari kepastian soal pemeran video syur itu. Yang, pasti bukan dia.