Rabu, 3 Juni 2026

BATAM TERKINI

Sempat Ditahan Polisi Karena Perkosa Mantan Pacar, Mahasiswa di Batam Akhirnya Dinikahkan

Sempat ditahan polisi karena laporan pemerkosaan, akhirnya mahasiswa yang memperkosa mantan pacarnya dinikahkan oleh keluarganya.

Tayang:
Tribunnews.com
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - BW (21) seorang mahasiswa sebuah universitas di Batam dilaporkan PR (21) mantan pacarnya yang juga teman sekampusnya karena kasus dugaan perkosaan terhadap korban. 

Setelah laporan masuk, BW langsung diamankan polisi Polsek Batuaji Batam dan dimasukkan ke dalam tahanan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, kabar terakhir, BW akhirnya dilepaskan oleh Polsek Batuaji karena korban mencabut laporan polisi dan akhirnya keduanya dinikahkan.

Kanitreskrim Polsek Batuaji, Iptu Melki Sihombing, mengatakan BW sudah dilepaskan karena PR mencabut laporan.

"Jadi mereka selesaikan secara kekeluargaan dan keduanya dinikahkan," kata Melki.

Dia juga mengatakan, setelah PR mencabut laporan, kasus yang menjerat BW dihentikan.

"Kasusnya sudah kita hentikan, kita serahkan kepada pihak keluarga," kata Melki.

Tak Mau Balikan Pacar Diperkosa

Sebelumnya diberitakan, Polsek Batuaji berhasil mengamankan BW, seorang mahasiswa yang memperkosa PR (21) mantan pacarnya sendiri yang juga teman sekampusnya di sebuah universitas di Batam.

Penangkapan itu dilakukan Kamis (17/10/2019) di seputaran Batuaji, Batam setelah mendapatkan laporan dari korban.

Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe, Sabtu (19/10/2019) mengatakan, korban dan pelaku masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Batam.

"Jadi awalnya korban dan pelaku pacaran. Namun BW ini ketahuan selingkuh. Jadi PR memutuskan cintanya," kata Syafruddin.

Meski cinta putus namun PR tetap menjaga komunikasi yang baik dengan BW.

"Mungkin karena mereka satu kampus," kata Syafruddin.

Syafruddin mengatakan, menurut pengakuan korban, pelaku melakukan perbuatannya saat datang berkunjung ke rumah kos PR.

"Dari keterangan sementara, pelaku melakukan pemaksaan dengan mencekik leher korban dan mendorong masuk ke dalam kamar," kata Syafruddin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved