Senin, 18 Mei 2026

Tim Terpadu Kota Batam Tertipkan Pedagang Pasar Induk Jodoh, Rabu 30 Oktober 2019

Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Induk Jodoh yang berada di Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau dilakukan pada Rabu

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN HAMAPU
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Disperindag Kota Batam berencana melakukan relokasi dan pengosongan pasar Induk Jodoh Batam, Kamis 26 September 2019 mendatang. 

Besok PKL Pasar Induk Ditertibkan, Tim Teknis Siapkan 900 Orang Aparat Keamanan

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Induk Jodoh yang berada di Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau dilakukan pada Rabu (30/10/2019).

Sebagai tahap persiapannya, sebanyak 900 aparat keamanan akan turun dalam penertiban tersebut.

"Tim terpadu sudah melakukan rapat kemarin, seluruh tim keamanan seperti anggota kepolisian, TNI, Angkatan Laut, Lanal, Kodim, Ditpam Satpol, akan turun. Dan beberapa dinas yang terkait seperti Damkar Dinas Kesehatan dan lainnya," ujar Ketua Tim Teknis, Yusfa Hendri, Selasa (29/10/2019) di Batam Center.

Daftar Serangan Harimau Sumatera ke Manusia di Riau dan Aceh hingga Oktober 2019

2 Hari Lagi Berakhir, Ternyata Ketua PT Pekanbaru Perpanjang Status Tahanan Rumah Amat Tantoso

Bocoran Update Free Fire November 2019, Perubahan Skill Senjata hingga Event Magic Cube

Dalam rapat tersebut, lanjut Hendri, telah disepakati untuk melakukan pemindahan kepada PKL yang ada Pasar Induk dan disekitar pasar induk.

Menurutnya hal ini bukan lagi hal yang baru dan rencana lama yang selalu tertunda. 

"Molor dari 2018 karena persoalan dan alasan teknis. Kesepakatan besok akan dilakukan pemindahan," tegasnya.

Yusfa berharap para PKL bisa memahami apa yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Batam demi kepentingan Batam secara umum dan keindahan kota.

Sekaligus pemberdayaan PKL itu sendiri. 

Setelah Warung Bu Anny, Singkong Goreng Rp 187 Ribu Isi 3 Potong Viral, Diunggah Niko Al Hakim

Eriska Nakesya Akui Hamil di Luar Nikah, Ibunda Young Lex Turut Bahagia

Rencananya setelah bersih Pemko Batam akan mengusulkan kepada kementerian untuk revitalisasi Pasar Induk tersebut.

Persyaratannya memang harus dikosongkan. 

"Baru dinilai oleh tim apreisal kemudian dilakukan pembongkaran gedung pasarnya itu sendiri. Pemerintah pusat melalui kementerian perdagangan yang membangun pasar itu," kata Yusfa.

Ia menambahkan awal 2020 mendatang gedung Pasar Induk dibongkar fisiknya. Sekaligus dilakukan pembangunan. (tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved