BATAM TERKINI
Serikat Pekerja Minta UMK Batam 2020 Rp 4,6 Juta, Apindo: Ngawur!
Serikat Pekerja minta kenaikan UMK 2020 jadi Rp 4,6 juta atau lebih tinggi dari ketentuan Menaker, ini kata Apindo Batam.
Penulis: Dewi Haryati |
Serikat Pekerja Minta UMK Batam 2020 Rp 4,6 Juta, Apindo: Ngawur!
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam menggelar rapat pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2020 beberapa hari lalu.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Rafki Rasyid mengatakan, rapat hari itu sebatas rapat awal.
Baru penyampaian surat Menteri Tenaga Kerja (Menaker) terkait angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Sebagaimana surat menteri, acuan UMK Batam tahun depan naik sebesar 8,51 persen.
Jika mengacu surat Menaker, besaran UMK Batam 2020 berada di angka Rp 4,1 juta.
Namun dalam rapat itu, unsur serikat pekerja mengusulkan angka berbeda.
Angkanya lebih tinggi, bahkan bisa mencapai Rp 4,6 juta.
• Tolak UMK Batam Naik Jadi Rp 4,1 Juta, Ini Usulan Angka UMK 2020 Versi FSPMI Batam
Hal ini mendapat keberatan dari Apindo.
"Angka segitu ngawur menurut kita. Tidak ada dasar hukumnya sama sekali," kata Rafki kepada Tribun, Rabu (30/10/2019).
Apindo khawatir, jika diterapkan bisa membunuh industri yang ada di Batam.
Sementara dengan upah Rp 4,1 juta saja, banyak pengusaha yang keberatan.
"Kemungkinan banyak perusahaan yang tidak sanggup dan akan melakukan pengurangan jumlah karyawan," ujarnya.
Dari unsur serikat dan pengusaha punya survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang berbeda.
Dari unsur pengusaha, survei KHL Batam masih di bawah Rp 3 juta. Sedangkan unsur serikat, lebih tinggi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ketua-apindo-batam-rafki-rasyid_20181022_161819.jpg)