Selasa, 28 April 2026

BATAM TERKINI

BP Batam Sosialisasikan OSS Versi Terbaru, Urus Izin Investasi Makin Mudah

BP Batam meluncurkan aplikasi OSS yang digadang-gadang bakal mempermudah pengurusan izin investasi di Batam.

Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam Sudirman Saad ikut sosialisasi OSS versi 1.1 dengan beberapa narasumber lainnya. 

BP Batam Sosialisasi OSS Versi Terbaru, Urus Izin Investasi Makin Mudah

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar sosialisasi aplikasi Online Single Submission (OSS) versi 1.1, Selasa (29/10/2019) di Grand Ballroom Pasific Palace Hotel Batam.

Kegiatan dihadiri lebih dari dua ratus pelaku usaha di Batam sebagai pengguna langsung aplikasi OSS.

Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam Sudirman Saad mengatakan, peluncuran aplikasi OSS ini sosialisasi ini menjadi acuan langkah-langkah dalam merealisasikan investasi di Pulau Batam.

Tak kalah penting menjadi kesempatan BP Batam untuk berkomunukasi dengan pelaku usaha.

"Akan ada perubahan kebijakan yang sedang diproses dan diharapkan akan memangkas perizinan yang menjadi kendala administrasi," ujar Sudirman, dalam rilis Humas BP Batam yang diterima Tribun.

Menurutnya, indikator kinerja BP Batam bukan diukur dari seberapa besar pemasukan dari lahan, melainkan seberapa besar investasi yang direalisasi.

Sehingga bisa menumbuhkan ekonomi, menyerap tenaga kerja, dan menekan inflasi. Pada akhirnya ekonomi Batam bisa berkembang dengan baik.

Kantor Pusat PDSI BP Batam Juara Kompetisi Tertib Arsip Internal BP Batam

Sudirman sudah memanggil para direktur yang berada di bawah pengawasannya. Baik dari lahan, lalu lintas barang, PTSP, infrastruktur, dan pengamanan.

Mereka sepakat perlu penyederhanaan perizinan.

"Bagaimana investasi bisa masuk, jika investor dijejali perizinan-perizinan yang kurang efektif?," katanya.

Ia menambahkan untuk pengurusan lahan, hanya menggunakan dua izin yang dikeluarkan BP Batam nantinya.

Yaitu penunjukan lokasi dan perjanjian pengalokasian lahan saja. Ia juga meminta dukungan kepada seluruh pelaku usaha di kawasan industri Batam dan BKPM selaku rekan pengelolaan investasi, untuk bersama-sama membenahi regulasi perizinan.

Di tempat sama, Kasubdit Kerjasama Standardisasi Sistem Informasi Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal Daerah, Dendy Apriandi mengatakan, penyederhanaan dan percepatan perizinan telah menjadi fokus utama Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

"Penyederhanaan itu akan memberikan target kepada kita berupa perbaikan peringkat Ease of Doing Business (EoDB), yang merupakan indeks yang dibuat oleh Bank Dunia," kata Dendy.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved