Minggu, 26 April 2026

Cara Mudah Turun Kelas Perawatan Saat Iuran BPJS Naik Mulai 1 Januari 2020

Bagi Anda pengguna BPJS Kesehatan yang ingin menurunkan kelas perawatan, simak cara mudah turun kelas perawatan saat iuran BPJS akan naik.

|
Tribunnews
Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen Mulai 1 Januari 2020 

Peserta datang langsung ke kantor dan mengisi FDIP, mengambil nomor antrean pelyanan loket perubahan data.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pemerintah menetapkan aturan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Khusus untuk iuran peserta mandiri kelas III naik 64,7 persen dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu.

Iuran mandiri kelas II naik hingga 155 persen dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu.

Lalu, iuran mandiri kelas I naik 100 persen dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu.

(Tribunnews.com/ Ayumiftakhul)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Turun Kelas Perawatan Ketika Iuran BPJS Naik Mulai 1 Januari 2020, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/10/31/cara-turun-kelas-perawatan-ketika-iuran-bpjs-naik-mulai-1-januari-2020?page=all.
Penulis: Ayu Miftakhul Husna

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved