Razia Kendaraan di Bintan Center Tanjungpinang pada Malam Hari, Terungkap Alasannya
Anggota tim gabungan menggelar razia dalam rangka Operasi Zebra Seligi 2019, berlokasi di Jalan DI Pantaitan Kota Tanjungpinang, Rabu (30/10/2019).
Penulis: Thom Limahekin | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort (Satlantas Polres) Kota Tanjungpinang menggelar razia, Rabu (301/10/2019) malam.
Sebagaimana dirilis Humas Polres Kota Tanjungpinang, razia ini masih berkaitan dengan Operasi Zebra Seligi 2019. Razia bertempat di Jalan DI Panjaitan Kilometer 9 Gerbang Bintan Center Kota Tanjungpinang.
Kegiatan razia ini melibatkan 54 personel yang terdiri dari anggota Satlantas dan personel Polres Kota Tanjungpinang serta personel POM TNI.
• RAZIA DI BATAM - Tak Terima Ditilang, Seorang Pengendara Telepon Keluarga Minta Tolong Diloloskan
• BREAKINGNEWS - Ratusan Pengendara Terjaring Razia di Temenggung Abdul Jamal Batam
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Anjar Y. Widodo.
Dalam razia ini, tim gabungan menemukan 55 pelanggaran lalu lintas baik ketidaklengkapan surat-surat kendaraan, ketidaklengkapan pengendara dan ketidaklengkapan kendaraan.

Anjar Y. Widodo menyampaikan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Zebra 2019 dilaksanakan malam hari.
Sebab, para pengendara pengguna jalan cenderung melakukan pelanggaran pada malam hari baik disengaja maupun tidak disengaja.
"Misalnya, tidak menggunakan helm maupun tidak membawa surat-surat kendaraan," kata Anjar Y. Widodo.
Hal itu terjadi karena anggapan dan pemikiran pengendara bahwa pada malam hari dan suasana yang gelap akan mengurangi pengawasan dari pihak kepolisian.
• Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia di Tiban Center Batam
• Operasi Zebra, Kasat Lantas Cantik Ini Ikut Razia Kendaraan, Anita : Please, Jangan Sakit Hati Ya
Namun, menurut Anjar Y. Widodo, sebenarnya pada malam hari justru pengendara harus lebih tertib dalam berlalu lintas.
Karena semakin berkurangnya kuantitas cahaya mengakibatkan jarak pandang dan pemantauan terhadap lingkungan sekitar juga semakin berkurang.
"Hal ini mengakibatkan risiko terjadinya kecelakaan juga semakin meningkat," tegas Anjar Y. Widodo.

Kasat Lantas itu juga menyampaikan budaya tertib berlalu lintas harus ditanamkan dalam diri bukan semata-mata karena adanya pihak kepolisian yang akan menindak para pelanggar aturan lalu lintas.
Warga harus mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas. (TRIBUNBATAM.id/Thomm Limahekin)