Operasi Zebra, Kasat Lantas Cantik Ini Ikut Razia Kendaraan, Anita : Please, Jangan Sakit Hati Ya

Operasi Zebra, Kasat Lantas Cantik Ini Ikut Razia Kendaraan, Anita : Please, Jangan Sakit Hati Ya

TRIBUN MANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE
Kasat Lantas Cantik Ini Ikut Razia Kendaraan, Anita : Jangan Sakit Hati Ya! 

TRIBUNBATAM.id -  Operasi Zebra  sudah mulai digelar di sejumlah daerah di Indonesia.

Di Sulawesi Utara, tepatnya di Manado, Kasatlantas Ajun komisaris Polisi (AKP) Anita Sitinjak turut ikut dalam Operasi Zebra.

Dia pun tak lupa memberika wejangan terhadap pengguna jalan termasuk pada yang kedapatan melanggar hingga kemudian ditilang.

"Please, Jangan sakit hati ketika ketemu di jalan, kita copot (lepas) lalu tilang untuk kendaraan penggunaan lampu strobo yang tidak sesuai peruntukan," tegas Ajun komisaris Polisi (AKP) Anita Sitinjak saat diwawancarai tribunmanado.co.id, Rabu (23/10/2019).

Dijelaskannya, dalam peruntukan lampu strobo, atau lampu rotator untuk kendaraan yang sesuai peruntukan.

Untuk yang berwarna merah kendaraan ambulans dan pemadam kebakaran, lampu warna kuning kendaraan patroli Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

Pihaknya tidak segan melakukan penindakan atau tilang terhadap kendaraan diluar peruntukan, yang memakai dan kedapatan menggunakan lampu tersebut.

"Termasuk kendaraan pejabat atau mobil dinas dan masyarakat," kata mantan Kasat Lantas Polres Bolmong di Kotamobagu.

Kasat Lantas Cantik Ini Ikut Razia Kendaraan, Anita : Jangan Sakit Hati Ya!
Kasat Lantas Cantik Ini Ikut Razia Kendaraan, Anita : Jangan Sakit Hati Ya! (TRIBUN MANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE)

Dia menekankan untuk penggunaan lampu strobo atau rotator di kendaraan bermotor yang tidak sesuai peruntukan, agar supaya dilepas jangan di pakai akan di tilang.

Karena saat ini pihaknya mulai melaksanakan operasi Zebra Samrat Tahun 2019 dengan fokus penegakan hukum atau represif.

Anita di wawancarai Tribunmanado.co.id,usai Apel Gelar Pasukan Opersi Zebra Samrat Tahun 2019 titik fokusnya ada enam ditekankan tindakan penegakan hukum atau represif.

Diantara enam fokus operasi melawan arus di one way dan melawan arus yang membahayakan kecelakan pengemudi dan orang lain.

Kemudian, kendaraan yang melintasi trotoar tidak boleh.‎

Tidak lagi dilakukan pola prentif dan preventif. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat kota Bitung yang masih melakukan pelanggaran, baik secara Kasat mata dan kelengkapan surat kendaraan agar dilengkapi.

Mengingat akan berlangsung operasi Zebra Samrat 2019 akan berlangsung selama 14 hari kedepan, mulai Rabu (23-10) sampai (5/11/2019).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved