Facebook dan Instagram Larang Penggunaan Emoji Ini, Begini Alasannya

Media sosial Facebook dan Instagram belum lama ini mengeluarkan larangan baru soal penggunaan emoji tertentu.

independent.co.uk dan colorlib.com
Facebook dan Instagram. 

TRIBUNBATAM.id - Media sosial Facebook dan Instagram belum lama ini mengeluarkan larangan baru soal penggunaan emoji tertentu.

Mengutip laman mothership.sg, emoji yang dilarang penggunaannya adalah emoji buah persik (peach), terong (eggplant), dan tetesan air (water drip).

Bagi pengguna yang inosen alias tidak bermaksud apa-apa, tiga emoji ini hanyalah tetesan air dan jenis makanan biasa.

Emoji persik, terong, dan tetesan air dilarang apabila digunakan dalam hal yang berbau seksual.

Larangan ini bertujuan untuk menghilangkan konten, unggahan, atau upaya permintaan seksual pada platform kedua media sosial tersebut.

Bebas dari Penjara, Bos Yakuza Jepang Sewa Satu Gerbong Shinkansen VIP

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy M30s yang Dibanderol Hanya Rp 3 Jutaan

 

 

Meski laman standar komunitas Facebook (Facebook Community Standards) tidak menyediakan daftar komprehensif emoji yang tercantum dalam larangan, beberapa publikasi seperti New York Post dan Daily Mail telah mengidentifikasi tiga emoji yang dilarang jika digunakan dalam hal yang berbau seksual.

Emoji terong ungu (eggplant) kerap digunakan untuk menggambarkan organ vital pria.

Emoji terong
Emoji terong (mothership.sg)

Emoji buah persik (peach) secara implisit terlihat seperti pantat.

Emoji buah persik
Emoji buah persik (mothership.sg)

Dan emoji tetesan air (water drip) yang banyak digunakan untuk menggambarkan ejakulasi.

Emoji tetesan air.
Emoji tetesan air. (mothership.sg)

Penggunaan tiga emoji ini tidak serta-merta atau begitu saja dilarang oleh Facebook maupun Instagram.

Emoji ini baru dilarang apabila penggunaannya masuk ketentuan kebijakan Solisitasi Seksual Facebook (Sexual Solicitation).

Menurut kebijakan tersebut, ada dua kriteria di mana unggahan pengguna memiliki dua kriteria yang membuat penggunaan emoji ini dilarang.

Pertama, unggahan tersebut mengandung unsur '"tawaran atau permintaan" untuk sesuatu yang sifatnya dianggap seksual.

Hal ini meliputi permintaan hubungan intim, meminta atau menawarkan foto tanpa busana, atau permintaan melalui chat-chat secara eksplisit.

Sementara itu, kriteria kedua meliputi elemen-elemen yang sugestif, yang mencakup emoji atau rangkaian emoji yang bersifat spesifik jika dilihat dari konteksnya dan secara umum berbau seksual.

 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved