MIRIP SIM, Nanti STNK Bakal Dicetak Berbentuk Kartu, Apa Istimewanya?

Usai meluncurkan Smart SIM atau SIM elektronik, kini Polri kembali melanjutkan program digitalisasi dengan menyiapkan e-STNK atau STNK elektronik.

KOMPAS.Com/SRI LESTARI
Buku BPKB dan STNK 

TRIBUNBATAM.id - Usai meluncurkan Smart SIM atau SIM elektronik, kini Polri kembali melanjutkan program digitalisasi dengan menyiapkan e-STNK atau STNK elektronik.

Jika sebelumnya STNK yang kita miliki terdiri dari dua surat, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran, yang dimasukkan ke dalam kantung plastik, nanti bentuk e-STNK akan berubah total.

Surat-surat yang dilipat di dalam kantung plastik itu bakal digantikan dengan sebuah kartu berisi chip.

Seperti halnya Surat Izin Mengemudi (SIM).

 

Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra, saat dihubungi Kompas.com Kamis (31/10/2019), mengkonfirmasi ada rencana untuk menerbitkan STNK model baru.

()

Ilustrasi STNK model baru yang disebut akan berubah menjadi kartuIst

 “Benar akan jadi kartu, namun desainnya masih bisa berubah, dalam pengkajian,” ucap Halim Pagarra.

Soal peluncurannya, jenderal polisi bintang satu itu belum bisa memastikan kapan rencana itu bakal terealisasi.

Meski begitu, e-STNK disebut sedang dalam pengkajian pihak-pihak terkait.

Rencananya fungsi kartu ini tak hanya menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan bermotor saja.

Lebih dari itu, e-STNK juga disebut akan semakin canggih berkat disematkannya sebuah chip.

()

STNK skuter listrik Viar Q1Triangle Motorindo

Selain menyimpan data pribadi pemiliknya, kartu ini disebut dapat terintegrasi dengan layanan pembayaran parkir, tol, dan sebagainya.

Anda juga dapat menyimpan saldo yang berguna untuk beragam pembayaran.

Bahkan transaksi pembayaran pajak atau denda tilang rencananya juga dapat dibayarkan melalui kartu tersebut.

“Salah satu manfaatnya adalah data-datanya dapat diakses secara elektronik, dan dapat dimanfaatkan serta dintegrasikan dengan pihak yg membutuhkan.

Seperti e-parking, e-pajak, dan lain-lain,” ujarnya. (*)

*Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Tak Lagi Berbentuk Kertas, STNK Akan Diganti Dengan Kartu, Seperti Apa?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved