TANJUNGPINANG TERKINI
Ungkap Judi Online di Tanjungpinang, Polda Metro Jaya Tangkap 2 Orang
Polda Metro Jaya menangkap EY, dan SP dalam penggerebekan rumah mewah terkait judi online di Tanjungpinang. Inisial EY dan SP
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Polda Metro Jaya menyegel rumah mewah milik Elen, dua orang ditangkap.
Polda Metro Jaya menangkap EY, dan SP dalam penggerebekan rumah mewah terkait judi online di Tanjungpinang.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie.
"Ada dua warga Tanjungpinang berinisial EY, dan SP turut diamankan di dua lokasi yang berbeda," ujarnya, Senin (4/11/2019).
Ditanyakan terkait rumah milik Elen yang ikut digeledah. Efendri menyampaikan, dua orang tersebut tidak berkaitan.
• Polda Metro Jaya Segel Rumah Pengusaha Tanjungpinang Karena Judi Online
• Polda Metro Jaya Segel Rumah Pengusaha Tanjungpinang Karena Judi Online
"Kasusnya sama. Cuman dua orang yang diamankan ini tidak ada kaitan dengan rumah itu," sebutnya.
Dua orang yang telah diamankan ini diduga sebagai rekening penampung judi online tersebut.
Saat ditanyakan, apakah rumah yang disegel termasuk hasil dari perjudian online tersebut, Efendri mengatakan, tidak mengetahui. Sebab penyelidikan ada pada Polda Metro Jaya.
"Kalau itu tidak tahu. Intinya ada kaitannya dengan penyelidikan yang dilakukan rekan-rekan Polda Metro Jaya. Kami hanya membantu saja saat tim datang ke Tanjungpinang," ujarnya. (Tribunbatam.id/endrakaputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kasat-reskrim-polres-tanjungpinang-akp-efendri-alie.jpg)