Tjahjo Kumolo Larang Pegawai Kemenpan RB Pakai Cadar di Kantor, Kementerian Punya Hak Mengatur
Permasalahan penggunaan cadar di lingkungan kantor masih menjadi pembahasan di Indonesia.
TRIBUNBATAM.id - Permasalahan penggunaan cadar di lingkungan kantor masih menjadi pembahasan di Indonesia.
Pembahasan ini menjadi hangat setelah Menteri Agama Fachrul Razi melarang PNS menggunakan cadar.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo melarang aparatur sipil negara (ASN) mengenakan cadar saat di kantor.
ASN diperbolehkan mengenakan cadar saat di luar kantor. Aturan ini diberlakukan di kantor Kemenpan RB.
Hal ini disampaikan Tjahjo Kumolo usai menghadiri penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi tahun 2019 lingkup Pemda DIY dan Pemkab/Kota di Kepatihan, Senin (04/10/2019).
• Walaupun Anaknya Sudah Jadi Bupati, Ibu Ini Tetap Berjualan Sayur di Pasar
• Inilah 5 Film yang Tayang di Bulan November, Mulai The Irishman hingga Ford v Ferrari
• Ada Bedah Untuk Kecilkan Lambung di Regency Specialist Hospital Malaysia
"Kalau di Kemenpan RB ada seragam putih, hari-hari nasional memakai baju Korpri. Hanya kalau di kantor bagi saya ya jangan pakai cadar dong," ujar Tjahjo.
Tjahjo Kumolo menyampaikan tidak ada imbauan untuk melarang ASN mengenakan cadar.
Namun demikian, masing-masing kepala daerah, pimpinan lembaga maupun kementerian mempunyai hak untuk mengatur.
Termasuk lembaga yang dipimpinnya, yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Cadar dilarang dikenakan saat di kantor.
"Kalau saya, aturan di Kemenpan RB kalau di kantor jangan pakai cadar. Kalau di saya wajib, jangan pakai cadar," tegasnya.
Mengenakan cadar adalah hak
Pihaknya mempersilahkan ASN di lembaganya mengenakan cadar saat di luar kantor. Sebab mengenakan cadar merupakan hak setiap warga negara.
"Kalau pakai cadar ya di luar kantor silahkan, itu kan hak setiap warga negara untuk berpakaian, mau pakaian Jawa, mau pakai cadar itu hak," tandasnya.
Tjahjo Kumolo mengungkapkan apa yang dilakukan oleh Menteri Agama dengan memunculkan wacana larangan bercadar bertujuan untuk menata lembaganya agar rapi.
"Bagimana saya ketemu Anda, Anda memakai cadar, silahkan memakai jilbab tidak ada masalah, mau pakai peci silahkan. Tapi kalau pakai cadar (di kantor) gimana mau lihat (yang bersangkutan)," tuturnya.
• Inilah 5 Film yang Tayang di Bulan November, Mulai The Irishman hingga Ford v Ferrari
• Putus Dari Konglomerat, Model Cantik Ini Kaya Mendadak, Kantongi Uang Imbalan Hingga Rp 536 Miliar
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tjahjo Kumolo Larang ASN Kemenpan RB Kenakan Cadar di Kantor", https://regional.kompas.com/read/2019/11/04/18592801/tjahjo-kumolo-larang-asn-kemenpan-rb-kenakan-cadar-di-kantor.