UMK Batam 2020 Rp 4,1 Jutaan, Serikat Pekerja Walk Out

Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam jengkel dengan sikap Disnaker Batam dan organisasi pengusaha saat pembahasan UMK Batam 2020

TRIBUNBATAM.ID/BERES LUMBANTOBING
Dewan Pengupahan Kota (DPK) menggelar rapat membahas UMK Batam 2020 di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Batam, Selasa (5/11/2019) 

JENGKEL Kenaikan UMK 2020 Langsung Ditetapkan, Serikat Buruh Batam Minta DPK Bubar

TRIBUNBATAM.id -Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam jengkel dengan sikap Disnaker Batam dan organisasi pengusaha saat pembahasan UMK Batam 2020.

FSPMI langsung walk out saat pembahasan UMK Batam 2020, Selasa (5/11/2019).

Panglima Garda Metal FSPMl Kota Batam Suprapto mengatakan, kejengkelan itu terjadi lantaran sikap Disnaker Batam dan organisasi pengusaha.

Suprapto menambahkan, UMK Batam 2020 yang diinginkan pengusaha Rp 4.130.279, katanya, jauh dari kesejahteraan buruh.

Sekarang, katanya, harga sembako, biaya transportasi dan beberapa kebutuhan pokok lainnya mengalami kenaikan.

"Jika dibandingkan biaya hidup saat ini, sangat jauh. Kami minta setidaknya UMK Batam 2020 Rp4, 6 juta sampai Rp5 juta. Baru deal," katanya.

Sebelumnya, DPK Kota Batam, menggelar perundingan upah yang berlaku 2020, di kantor Disnaker Kota Batam di Sekupang, Batam, Selasa (5/11/2019).

DPK Terdiri dari perwakilan pengusaha, Disnaker Batam, dan serikat pekerja.

 

Serikat yang hadir Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam,

Dihadiri Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam, dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Batam.

Dalam perundingan awal, sempat alot.

FSPMI Kota Batam memilih keluar alias walk out sebelum perundingan dimulai.

Ketua FSPMI Kota Batam Alfitoni yang dimintai tanggapan, mengemukakan sejumlah alasan serikatnya.

Hengkang dalam perundingan itu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved