Kamis, 30 April 2026

2 Cewek Dipaksa Berhubungan Suami Istri Kepada 4 Remaja hingga Pingsan, Terkuak Soal 'Kode Senter'

Kejadian berawal saat dua korban nongkrong di sebuah warkop di kawasan pinggir kali. Namun tiba-tiba mereka didekati para remaja

Tayang:
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
4 Remaja Paksa 2 Cewek Berhubungan Suami Istri Bergilir di Pinggir Sungai, Terungkap 'Kode Senter' 

Dua korban sebelumnya hanya mengenal AB, .

Sementara tiga tersangka lainnya tidak mereka kenal sebelumnya.

Polisi mendapat petunjuk dari kedua korba bahwa AB biasa nongkrong di sebuah warkop di Kelurahan Sembung.

“Polisi kemudian mendatangi warkop itu, dan ternyata malah tiga terduga pelaku ada di sana,” tutur Paur Humas Polres Tulungagung, Ipda Anwari.

Dari tiga tersangka itu, polisi mendapatkan informasi rumah RL.

Saat polisi mendatangi rumahnya, RL sedang bekerja.

Polisi kemudian menjemputnya dan dibawa ke Mapolres Tulungagung, menyusul tiga temannya.

Beraksi Secara Bergilir Pakai Kode "Senter"

Terbaru, Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, mengatakan, ada unsur pemaksaan yang dilakukan terhadap NN, AB dan AZ terhadap Mawar dan Melati.

“Awalnya NN merayu Mawar, tapi korban menolak. Karena menolak akhirnya NN melakukan pemaksaan,” terang AKBP Eva Guna Pandia, Rabu (6/11/2019).

NN kemudian merudapaksa Mawar dibantu oleh AB dan AZ.

AB dan AZ bagian memegangi tangan dan kaki Mawar, serta memantau situasi.

Seusai NN melakukan aksinya, Abet dan AA melakukan hal yang sama secara bergantian.

“Jadi Mawar ini mendapatkan perlakuan tak senonoh dari tiga orang secara bergilir,” sambung AKBP Eva Guna Pandia.

NN kemudian mengedipkan lampu senter, sebagai tanda kepada RL.

Saat itu, RL dan Melati memang berada di tempat terpisah, berjarak sekitar 20 meter.

Kedipan lampu senter itu menjadi tanda, bahwa NN telah selesai menyalurkan hasrat seksualnya, dan giliran RL untuk melakukan hal yang sama kepada Melati.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved