KARIMUN TERKINI
Polres Karimun Tunggu Koordinasi Pemda, Pembuatan SKCK untuk Daftar CPNS 2019
Animo warga Karimun yang membuat SKCK untuk pendaftaran CPNS 2019 masih belum terlihat. Polres Karimun tunggu koordinasi pemerintah daerah
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 segera dibuka. Salah satu syarat pendaftarannya adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Di Karimun, hingga awal November 2019 belum terlihat animo warga yang mengajukan pembuatan SKCK untuk pendaftaran CPNS 2019 di Polres Karimun.
Hal ini dibenarkan Kasat Intelkam Polres Karimun, AKP Hendri Suprianto.
Ia mengatakan, hingga saat ini Pemerintah Daerah juga belum berkoordinasi terkait hal itu dengan pihaknya.
"Untuk itu belum nampak. Biasanya ada koordinasi dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah)," kata Hendri, Kamis (7/11/2019).
• CPNS 2019 - Jelang Pendaftaran CPNS, Layanan SKCK Polresta Barelang Batam Ramai
• Solusi Jika NIK/KK Tak Ditemukan di Link SSCAN, Pendaftaran CPNS 2019 via link sscasn.bkn.go.id
Hendri mengatakan, di masa penerimaan CPNS tahun sebelumnya, persyaratan dokumen SKCK baru dilampirkan setelah pelamar dinyatakan lulus.
"Pada penerimaan lalu, habis lulus baru lampirkan SKCK," ujarnya.
Namun untuk saat ini, pihaknya belum mengetahui seperti apa proses pendaftaran CPNS tahun 2019.
• SAAT Urus SKCK, Listrik di Polsek Sagulung Batam Mendadak Padam, Ini Kata Warga
"Kalau untuk sekarang ini belum tahu," tuturnya.
Hendri menjelaskan, SKCK berlaku selama enam bulan, setelah diterbitkan. Setiap mengajukan permohonan penerbitan SKCK, pemohon akan dikenakan biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 30.000.
(tribunbatam.id/ Elhadif Putra)