Ahmad Dhani Segera Bebas, Pengajuan Banding Dikabulkan, Ini Reaksi Mulan Jameela: Halo Sayang

Musisi Ahmad Dhani dikabarkan akan segera bebas setelah pengajuan bandingnya dikabulkan, sang istri Mulan Jameela memberikan salam hangat.

Instagram@mulanjameela1
Musisi Ahmad Dhani akan segera bebas setelah pengajuan banding dikabulkan, Mulan Jameela sudah beri salam hangat 

TRIBUNBATAM.id - Musisi Ahmad Dhani dikabarkan akan segera bebas setelah pengajuan bandingnya dikabulkan, sang istri Mulan Jameela memberikan salam hangat.

Terdakwa kasus UU ITE, Ahmad Dhani mendengar kabar gembira setelah pengajuan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jawa Timur ke Pengadilan Tinggi dikabulkan.

Meski demikian, Ahmad Dhani baru akan bebas pada akhir bulan Desember setelah potongan remisi yang didapatkan pada 17 Agustus lalu.

"Jadi untuk sekarang Ahmad Dhani tetap melaksanakan putusan yang di Jakarta itu 1 tahun hukuman pidana, yang sedianya ekspektasi pertama adalah bebas pada tanggal 29 Januari 2020," ujar Kepala Rutan Kelas 1 Cipinang Oga Darmawan, dilansir dari kanal YouTube KompasTV, Kamis (7/11/2019).

Luna Maya Soroti Penampilan Nia Ramdhani yang Pakai Sepatu Beda Warna di Acara Gucci

HAPE TERBARU 2019 - Infinix Smart 4 Dibandrol Harga Rp 1 Jutaan, Meluncur saat Harbolnas

 

Oga Darmawan menjelaskan jika mantan suami Maia Estianty ini akan bebas pada 30 Desember 2019.

Kabar bahagia tersebut pun juga diungkapkan sang istri, Mulan Jameela.

Mulan Jameela dan Ahmad Dhani.
Mulan Jameela dan Ahmad Dhani. (Instagram/mulanjameela1)

Mulan Jameela seperti memberikan sambutan Ahmad Dhani melalui media sosial Instagram miliknya.

Selang satu jam putusan pengadilan, akun @mulanjameela1 mengunggah foto dirinya menggunakan niqab dan memberi tanda pada akun @ahmaddhaniofficial.

Mulan Jameela juga tuliskan sapaan pada Ahmad Dhani melalui tulisan caption postingannya tersebut.

"Hallooo sayang (emoji bunga) @ahmaddhaniofficial

#jumatmubarak," tulis akun @mulanjameela1.

Mulan Jameela beri salam pada Ahmad Dhani yang segera bebas
Mulan Jameela beri salam pada Ahmad Dhani yang segera bebas (Instagram @mulanjameela1)

Diketahui, Ahmad Dhani terseret kasus UU ITE usai menyebutkan kata Idiot pada November 2018 lalu di lobi hotel Majapahit Surabaya.

Ahmad Dhani dinyatakan melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.

Namun, selain kasus tersebut Ahmad Dhani juga masih memiliki satu kasus yang masih berjalan hingga saat ini.

Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian yang diduga dilakukan terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved