Polisi Tangkap Guru Sekolah, Selama 2 Tahun Cabuli 9 Anak Didiknya, Modusnya Bikin Sakit Hati

Lakukan pencabulan terhadap anak muridnya, Oknum guru yang bersatus sebagai PNS ini ditangkap Polisi.

Editor: Eko Setiawan
Thinkstockphotos.com
Ilustrasi. (Guru Silat Mencabuli Muridnya yang Berumur 15 Tahun, Begini Mula Terkuak Perlakuan Bejat Pelaku) 

A sendiri diamankan atas laporan orangtua salah satu siswa yang telah menjadi korban pencabulan dirinya

Hukuman A ditambah

Donni mengatakan, oknum ASN yang melakukan pencabulan terhadap sembilan siswinya akan mendapat tambahan sepertiga dari ancaman hukuman yang ditetapkan, hal itu dikarenakan pelaku merupakan tenaga pendidik.

Atas perbuatannya, A diancam Pasal 82 ayat 2 juncto 76E Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Namun, karena pelaku adalah tenaga pendidik maka terhadap pelaku dikenakan tambahan hukuman sepertiga dari ancaman hukuman. Pelaku juga langsung ditahan tanpa ada penangguhan,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Selama 2 Tahun Oknum Guru di Sumsel Cabuli 9 Muridnya di Gudang Sekolah, Modus Beri Hafalan, https://jakarta.tribunnews.com/2019/11/09/selama-2-tahun-oknum-guru-di-sumsel-cabuli-9-muridnya-di-gudang-sekolah-modus-beri-hafalan?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved