Pendaftaran CPNS 2019 Sudah Dibuka, Begini Cara Membuat SKCK Online Untuk Persyaratan CPNS 2019

Tadi malam, tepat pukul 23.00 WIB, Senin 11 November 2019, pemerintah sudah resmi membuka pendaftaran CPNS 2019.

IST
Contoh SKCK 

#Pendaftaran CPNS 2019 Sudah Dibuka, Begini Cara Membuat SKCK Online Untuk Persyaratan CPNS 2019

TRIBUNBATAM.id – Ada harapan dan doa agar bisa lulus dan diterima menjadi PNS 2019 ini.  Selain itu juga, kesiapan dan persiapan CPNS sangat penting.

Tadi malam, tepat pukul 23.00 WIB, Senin 11 November 2019, pemerintah sudah resmi membuka pendaftaran CPNS 2019.

Dari pada pusing harus ke kantor polisi, ini cara membuat SKCK Online untuk mendaftar CPNS 2019, hingga syarat dan biaya pembuatannya.

Peserta juga wajib menyiapkan sejumlah persyaratan sebelum mengajukan pembuatan SKCK online.

Sejumlah syarat pembuatan SKCK online dilansir Tribunnews dari laman resmi, skck.polri.go.id.

Syarat pengajuan SKCK online:

- KTP atau tanda pengenal lainnya

- Kartu Keluarga asli

- Akte Lahir/ Surat Kenal Lahir

- Scan foto diri 4x6 dengan latar belakang merah (6 lembar/ siapkan lebih untuk cadangan)

- Scan Paspor bagi WNI yang akan keluar negeri dalam rangka kunjungan, sekolah, atau keperluan penerbitan visa.

- Melampirkan sidik jari

Kartu sidik jari bisa didapatkannya di polres dengan surat rekomendasi dari polsek setempat.

Kartu sidik jari bisa didapatkan di polres dengan surat rekomendasi dari polsek setempat.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved