BATAM TERKINI
Bawa Sabu 200 Gram, Seorang Pemuda Dibekuk Ditresnarkoba Polda Kepri
Seorang pemuda yang bernama Yulianto dibekuk Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri karena tertangkap basah membawa sabu-sabu seberat 200 gram.
Simpan Sabu Dalam Kotak Kondom, Seorang Pemuda Dibekuk Ditresnarkoba Polda Kepri
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri, membekuk Yulianto alias Yuli.
Yuli ditangkap lantaran memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 200 gram.
Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes K Yani Kamis (14/11/2019) menjelaskan, penangkapan pria berumur 31 tahun itu di SPBU Jalan Raya Bandara, Nongsa Kota Batam, Kepri pada Senin (11/11/2019) pagi.
"Anggota Opsnal Subdit 3 telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama Yulianto. Karena memiliki, menyimpan narkotika jenis kristal bening Diduga Sabu sekira seberat 200 (dua ratus) gram. Saat dilakukan penangkapan tersangka berada di dalam Mobil Xenia BP 1924 MA warna Hitam," beber K Yani.
Yani menambahkan, dari kemasan barang bukti yang didapat dari dalam mobil tersebut, sabu-sabu telah dikemas dalam plastik warna hitam.
Terdapat juga kemasan kondom merek Sutra. Selain itu, polisi mengamankan sejumlah bukti pendukung.
• Digerebek Polisi Polda Kepri, Mahadi Sembunyikan Sabu-Sabu di Kandang Ayam
"Ada ponsel genggam, KTP tersangka juga dan lainnya," tambah Yani. (TribunBatam.id/leo halawa)