Jokowi Buka Kemungkinan, Ahok Akan Diberikan 2 Jabatan di BUMN Dengan Alasan Kinerja yang Bagus

Ahok mendatangi kantor Kementerian BUMN untuk bertemu Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (13/11/2019). Seusai bertemu Erick, Ahok mengungkapkan, pertemu

Editor: Eko Setiawan
Youtube Panggil Saya BTP
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok 

Diberitakan, Ahok mendatangi kantor Kementerian BUMN untuk bertemu Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (13/11/2019).

Seusai bertemu Erick, Ahok mengungkapkan, pertemuan selama 1,5 jam tersebut membicarakan soal perusahaan BUMN.

"Intinya banyak bicara soal BUMN, saya mau dilibatkan di salah satu BUMN, itu saja," ujar dia sebagaimana dikutip dari Antara.

Kendati demikian, Ahok belum dapat mengungkapkan lebih jauh jabatan maupun posisi yang akan didudukinya nanti.

"Saya cuma diajak masuk ke salah satu BUMN. Tapi, kalau untuk bangsa dan negara, saya pasti bersedia. Apa saja boleh, yang penting bisa bantu negara," jelas Ahok.

 

Jubir Jokowi sebut Syarat Lain

Rabu (13/11/2019) Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama ( BTP ) mendatangi kantor Menteri BUMN untuk bertemu dengan Erick Thohir, selanjutnya dikabarkan Ahok akan menjadi salah satu Dirut BUMN.

Bagaimana dengan status Ahok yang tercatat sebagai Mantan Terpidana, menurut Fadjroel Rahman, juru bicara Presiden Jokowi menyebut tidak ada masalah dengan status Mantan Terpidana, justru syarat ini yang disebut Fadjroel Rahman. 

 

Meski belum ada kepastian BUMN mana yang akan dipegang Ahok, namun sejumlah tokoh sudah menyebutkan kemungkinan beberapa posisi.

Terkait dengan status Ahok sebagai Mantan Terpidana kasus penodaan agama, kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi tersebut mengatakan tak menjadi halangan. 

Menurut Fadjroel Rachman yang terpenting Ahok tak pernah menjadi Terpidana kasus dugaan korupsi.

Justru Fadjroel Rachman menggarisbawahi syarat lain.

Fadjroel Rahman mengatakan, Mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus mundur dari PDI-P jika mengisi posisi sebagai direksi atau komisaris di badan usaha milik negara ( BUMN ).

 

"Kalau pun beliau mau masuk ke BUMN harus mengundurkan diri karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas gitu, tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Fadjroel Rachman yang juga Komisaris Utama PT Adhi Karya itu menyebutkan, Presiden Joko Widodo sejak awal menekankan agar jajarannya mengedepankan aturan dalam mengisi posisi di BUMN.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved