BINTAN TERKINI

Dipolisikan, Iwan Kurniawan Penuhi Panggilan Penyidik Polres Bintan, Masih Saksi

Iwan Kurniawan, Sekretaris DPD Partai Nasdem Bintan memenuhi panggilan polisi. Dia dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan lahan di Bintan

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
istimewa
Suasana saat Iwan Kurniawan diperiksa di ruang Unit I Satuan Reskrim Polres Bintan di Bintan Buyu, Bintan 

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Iwan Kurniawan, Sekretaris DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Bintan yang dilaporkan ke polisi oleh seorang warga asal Kota Tanjungpinang Ko Ming, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Bintan, Kamis (14/11/2019) kemarin.

Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan lahan lebih kurang seluas 7 Hektare (Ha) di Kampung Galang Batang, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang.

Iwan Kurniawan memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa masih sebatas saksi di ruang Unit I Satuan Reskrim Polres Bintan di Bintan Buyu.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanudin membenarkan, Iwan Kurniawan datang memenuhi panggilan penyidik.

"Ya, kemarin saudara Iwan Kurniawan sudah memenuhi panggilan kita, dan diperiksa sebagai saksi," ucapnya, Jumat (15/11/2019).

Tolak Usulan NasDem Maju Capres 2024, Surya Paloh Justru Singgung Anies Baswedan & Ridwan Kamil



Agus menyebutkan, bahwa penyidik masih mengambil keterangan Iwan terkait laporan dugaan penipuan dan pengelapan dengan korban bernama Ko Ming.

"Masih baru mengambil keterangan saja, kita tunggu hasil dari pemeriksaan dulu," terangnya.

Ia menambahkan, bahwa Iwan koperatif saat dilakukan pemanggilan sebagai saksi.

"Walaupun sebelumnya pada Rabu (13/11/2019) siang, Iwan sempat datang memenuhi panggilan penyidik namun tidak sempat diperiksa,"ungkapnya.


Empat Kali Dipanggil Tapi Tak Datang

Sekretaris DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Bintan, IK dilaporkan ke polisi oleh seorang warga asal Kota Tanjungpinang, Ko Ming.

Laporan terhadap Sekretaris Nasdem Bintan itu dilayangkan warga, lantaran IK diduga melakukan penipuan dan penggelapan lahan.

Ko Ming menjadi korban IK.

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanuddin membenarkan, penyidik sedang menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan lahan dengan terlapor IK.

"Ya benar, laporan yang kini diproses Unit 1 Satreskrim Polres Bintan itu, berkaitan dengan laporan penipuan penggelapan lahan," ujar Agus, Selasa (5/11/2019).

Eks Ketua Umum NasDem Kecewa Berat Jokowi Tak Ada di Kongres, Anies Baswedan Malah Diundang & Pidato

Agus menyampaikan, dari hasil gelar perkara penyidik nantinya akan memanggil para saksi terkait perkara yang dilaporkan Ko Ming.

Adapun laporan yang diterima, yakni Ko Ming telah menjadi korban penipuan penggelapan atas jual beli tanah di kawasan Galang Batang Desa Gunung Kijang seluas 7 hektare (Ha).

Berawal saat itu korban membeli tanah melalui saudara IK. Lahan itu milik Susafat dan dibeli lewat perantara IK. Namun dalam perjalanannya, surat tanah yang dijanjikan tidak kunjung diserahkan oleh IK hingga kini.

"IK ini memang sempat memberikan 4 SKPT (surat keterangan pendaftaran tanah) kepada korban, tetapi belum sampai pengurusan di kecamatan untuk pembuatan SKT (Surat Keterangan Tanah)," tuturnya.

Agus mengatakan, harga lahan disepakati Rp 910 juta. Korban melakukan proses pembayaran dengan mencicil, hingga kini korban telah mencicil sebanyak 11 kali dengan total uang yang baru dibayar sekitar Rp 335 juta.

Pilwako Batam, Lukita Ambil Formulir Penjaringan di Demokrat dan Gerindra Batam

"Nah di tengah berjalannya waktu, korban tidak kunjung menerima surat-surat lahan yang sudah dijanjikan. Padahal korban sudah menyerahkan sejumlah uang kepada IK," tuturnya.

Ia melanjutkan, untuk lahan yang diperjualbelikan memang milik Susafat. Namun dalam perkara ini, Susafat tidak ingin ikut terlibat.

"Maka dari itu Susafat mengembalikan uang yang sudah diterimanya sekitar Rp 80 juta ke Ko Ming (korban)," ujarnya.

Agus mengatakan, terkait kasus ini pihaknya ingin segera menuntaskannya. Hanya saja sejumlah kendala masih dihadapi. Salah satunya saksi yang dilaporkan berinisial IK tidak kunjung datang.

"Kita sudah 4 kali memanggil saksi IK, tapi sampai sekarang belum juga datang. Nanti kita akan panggil lagi termasuk saksi lainnya,"tutupnya.

(Alfandi Simamora)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved