Perekrutan Panwascam di Bawaslu Bintan, Baru 9 Orang yang Mengambil Formulir
Sudah ada 9 orang yang baru ambil formulir sejak di buka pada, (13/11) kemarin. Kami targetkan 30 orang sampai 26 November
Penulis: Alfandi Simamora |
TRIBUNBINTAN.com,BINTAN - Hari ke 5 penerimaan pendaftaran calon petugas Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan baru 9 orang yang mengambil formulir pendaftaran.
"Sudah ada 9 orang yang baru ambil formulir sejak di buka pada, (13/11) kemarin. Kami targetkan 30 orang sampai 26 November,"terang Divisi (SDM) Bawaslu Bintan, Ondi Doby Susanto,Minggu (17/11/2019).
Ondi juga menuturkan, penjaringan perekrutan anggota Panwascam ini harus memenuhi persyaratan yang disiapkan panitia seleksi.
• Rally Wisata Moge dapat Dukungan Dubes RI untuk Singapura
• Jelang Natal, Ace Hardware Tawarkan 5 Tema Pohon Natal Terbaru
Untuk persyaratan masih sama dengan yang sebelumnya, diantaranya, ijazah minimal SMA dan bersih dari Narkotika.
"Untuk syarat pendaftaran usia paling rendah 25 tahun, berdomisili di Bintan yang dibuktikan dengan KTP elektronik. Dan terpenting tidak menjadi anggota partai politik,"terangnya.
Ondi juga menambahkan, sedangkan syarat bagi pelamar yang ingin mendaftar dapat mempersiapkan foto copy KTP Bintan, pas foto terbaru 4X6 sebanyak 5 lembar latar belakang merah.
Selanjutnya, foto copy ijazah terahir yang sudah dilegalisir, daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas dan surat keterangan bebas narkoba.
"Intinya, semua melalui seleksi dan pelaksanaannya dilakukan sesuai aturan dan mekanisme yang ada.Jadi bagi masyarakat yang berkeinginan mendaftar, untuk lebih jelasnya dapat langsung datang ke sekretariat Bawaslu Bintan,"tutupnya.(als)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-logo-bawaslu.jpg)