Usai Beber Korupsi Rp447 M Kokos Leo Lim , Kini DPR Tantang Jaksa Agung Ungkap Kasus Rp 1 T

Komisi Hukum (III) DPR-RI menantang Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin (65 tahun), mengungkap kasus proyek pengadaan peralatan operasi intelijen di

Editor: Eko Setiawan
(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Jokowi Peringati Oknum jaksa dan polisi yang sering melakukan pemerasan terhadap pengusaha. Hal ini langsung ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin. 

TRIBUN.BATAM.ID, JAKARTA — Komisi Hukum (III) DPR-RI menantang Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin (65 tahun), mengungkap kasus proyek pengadaan peralatan operasi intelijen di lingkup Kejaksaan Agung, bernilai Rp 1 triliun.

Pengungkapan kasus ini, akan menggelinding Senin (18/11/2019) awal pekan ini, hingga akhir tahun 2019 mendatang.

Setidaknya, kasus ini akan jadi tolok ukur, keberanian jaksa agung ST Burhanuddin, menegakan ‘pedang hukum’ di internalnya.

Restoran KFC Prasmanan Dibuka di Jepang, Hanya bayar Segini Bisa Makan Sepuasnya

Nasib IMB untuk Investasi, Iskandar: Standar Baru Tetap Mengatur Kriteria Mendirikan Bangunan

Tantangan terbuka ini diungkap anggota Komisi III DPR-RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu, beberapa jam pasca-eksekusi penangkapan Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim (61), Direktur Utama PT Tansri Madjid Energi (TME), Senin (11/11/2019) malam lalu.

Kokos Loe Lim, pengusaha kelahiran Medan, Sumatera Utara, ditangkap tim Kejatim Jakarta, saat tengah memeriksa kesehatan di RS Bina Waluya, Jakarta Timur, sebagai terpidana korupsi Rp 447 Miliar, atas kasus perjanjian kerja sama pengadaan batu bara di Muaraenim, Sumatera Selatan antara PT PLN Batubara dengan PT TME, delapan tahun lalu (2011).

Kepada puluhan wartawan, ST Burhanuddin yang belum genap sebulan dilantik menjadi Jaksa Agung pengganti HM Prasetyo ini, memperlihatkan barang bukti uang cash senilai Rp 477.359.539.000, hasil korupsi Kokos di aula Kejakgung.

Spongebob: Sponge On The Run Rilis Trailer Pertama, Keanu Reeves Perankan Rumput

Setidaknya, tantangan ini sudah diungkapkan tiga anggota anggota Komisi III DPR-RI dari fraksi berbeda.

Dalam postingan Masinton Pasaribu di akun twitternya, politisi asal Medan ini mengungkap adanya kejanggalan pada proyek senilai Rp 899 miliar.

Proyek itu, lanjut Masinton, tanpa tender hanya penunjukan langsung. Tender lelang “6 proyek pengadaan dengan penunjukan langsung (tanpa tender) di @Kejaksaan bersumber dari APBN 2019,” kata Masinton.

Sehari sebelum Jaksa Agung mengundang wartawan melihat deratan uang negara yang ditilep Kokos Leo Lim, Kamis (14/11/2019) siang, anggota Fraksi Partai Demokrat di Komisi III, Didi Muhkriyanto, juga mulai menantang Jaksa Agung membeberkan proyek pembelian alat intai yang nilainya mendekati Rp 1 triliun.

“Dan kami Komisi Tiga pasti akan melakukan pengawasan dan memastikan pengungkapannya secara transparan, apabila ditemukan penyimpangan,” kata Didi.

Isyarat senada juga dikemukakan anggota komisi III lain dari Fraksi Golkar, Supriansah. “Kita tunggu saja,” ujarnya.

Spongebob: Sponge On The Run Rilis Trailer Pertama, Keanu Reeves Perankan Rumput

Komisi III DPR, termasuk alat kelengkapan parlemen pusat yang paling aktif memanggil dua mitra penegakan hukum pemerintah; Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia.

Jika dianggap perlu dan butuh pendalaman kongkret, atau membahas kinerja dan pengelolaan keuangan, termasuk beberapa isu yang berpotensi bisa terjadi penyimpangan, komisi III berhak mengundang mitranya, untuk rapat dengar pendapat kapan pun.

Sejatinya, saat jumpa pers terkait pengembalian uang negara yang dikantongi Kokos Leo Liem, Jumat, (15/11/19) sore lalu, wartawan sudah coba menanyakan dugaan kasus Rp 1 T di masa HM Prasetyo ini ke ST Baharuddin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved