BATAM TERKINI
Konsensi ATB Berakhir 2020, Rudi Sebut Air Bersih Kemungkinan Dikelola BP Batam & BUMN
Rudi menyebut kemungkinan besar air bersih dikelola sendiri oleh BP Batam melalui BUMN atau BUMD setelah konsensi ATB berakhir 2020.
Konsensi ATB Berakhir 2020, Walikota Batam Sebut Kemungkinan Air Dikelola BP dan BUMN
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Menjelang konsesi berakhir 2020 mendatang, kelanjutan Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB), belum jelas hingga saat ini. Lelang pengelolaan air bersih di Batam masih belum dibuka.
Dalam penantian tersebut, muncul info untuk tidak memperpanjang konsesi dengan ATB.
Disampaikan Wali Kota Batam, ex officio Kepala BP Batam, Muhammad Rudi ketika ditanya kelanjutan pengelolaan air di Batam.
"Kemungkinan akan dikelola sendiri oleh BP melalui BUMN atau BUMD. Saya tidak bilang tak disambung," tegas Rudi belum lama ini di Ruko Mega Legenda Batam Center.
Dalam pernyataannya memang tidak disebut secara pasti, apakah ke depan ATB masih akan terlibat di pengelolaan atau distribusi air, seperti direncanakan beberapa tahun lalu.
Rudi tidak melanjutkan pernyataannya, terkait tender pengelolaan yang disiapkan.
• BATAM Terancam Krisis Air 2 Tahun Mendatang, Begini Solusi yang Ditawarkan ATB
Namun, pernyataan yang sedikit berbeda dilontarkan Rudi Oktober 2019 lalu. Saat itu Rudi mengatakan, jika air tidak dibahas hingga jelang akhir konsesi, maka kemungkinan pengelola air tetap di PT ATB.
Jika konsesi dibahas BP, peluang pengelolaan air kembali ditangan ATB, juga tetap terbuka.
Hanya saja, sistem pembagian hasil pengelolaan air di Batam, pihak BP akan mendapat lebih besar.
"Dengan ATB, kalau tidak dibahas, berarti tidak diganti. Tapi nanti, kalau dilanjut, kontrak nanti akan beda," tegas Rudi.
Sebelumnya, BP Batam pada tahun 2017, menyiapkan skenario, memisahkan pihak yang mengelola dan distribusi (pemasaran) air.
Desain pengelolaan air itu disiapkan dan diungkapkan BP Batam setelah sebelumnya, BP dan BUMN Jasa Tirta I, menandatangani MoU.
Saat itu, Jasa Tirta I disiapkan sebagai mitra perusahaan swasta untuk mengelola air bersih di Batam.
Saat itu, Direktur Utama Jasa Tirta I, Raymond Valiant Ruritan mengungkapkan kesiapan pihaknya, untuk ikut tender pengelolaan air di Batam, sangat besar.
Disebutkan, peluang mereka mengelola air bersih di Batam, berangkat dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 122 Tahun 2015 tentang sistem penyediaan air minum.
Dalam aturan itu disebut ada pasal yang mengamanatkan pengeloaan air bersih tidak boleh lagi sepenuhnya dikelola swasta.
"Peluangnya sangat besar, karena perusahaan (BUMN) yang bergerak bidang air, hanya ada dua saat ini. Peraturan pemeritah itu agar pengelolaan agar negara hadir," katanya.
Menanggapi hal tersebut PT Adhya Tirta Batam (ATB) sebagai tuan rumah tentu siap menerima perpanjangan konsesi baik melalui proses tender dan proses penunjukkan.
Demikian hal ini ditegaskan oleh Presiden Direktur PT Adhya Tirta Batam (ATB), Benny Andrianto.
"Siapapun kompetitor kita tak jadi persoalan," ujarnya kepada Tribun di Grand Mall Batam saat usai pembukaan Cerdas Cermat dan Kreasi Jingle ATB.
Sementara itu, terkait menanggapi adanya UU dan aturan yang ada, Benny mengaku selama ini tak ada peraturan yang melarang keterlibatan swasta dalam proses pengelolaan air bersih.
Secara teoritis tak ada masalah keterlibatan PT ATB untuk tetap ikut operator air di Batam.
Bahkan, menariknya, lanjut Benny, lagi kali pertama Batam memiliki paten.
Meluncur dari ATB tentang sistem integrasi pengelolaan air bersih.
"Moga-moga ini bisa menjadi sebuah batu loncatan untuk bisa dikembangkan lebih jauh sehingga Indonesia punya cakupan layanan air bersih yang lebih baik," harapnya. (tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)