Kapolres Kampar Dicopot

Beberapa Jam Sebelum Terima TR Pencopotan, Kapolres Kampar Janji Mencopot Oknum Polisi Indisipliner

AKBP Asep, sejauh ini banyak diberitakan tentang prestasi dalam pengungkapan kasus kriminal di wilayah kerjanya.

dok-poldariau-sept2019
AKBP Asep Darmawan saat serah terima jabatan sebagai kapolres Kampar, Riau, 25 September 2019 di Mapolda Riau, Pekanbaru 

TRIBUN.BATAM.id, PEKANBARU — Beberapa jam sebelum menerima surat telegram Nomor ST 3094 IX KEP 2019 dari Mabes Polri di Jakarta, Senin (18/11/2019) sore, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kampar Provinsi Riau, AKBP Asep Darmawan SIK, pagi harinya, justru berjanji  mencopot oknum polisi anak buahnya yang bertindak indisipliner.

AKBP Asep dicopot dari jabatannya setelah tertangkap basah Kapolri Jenderal Idham Aziz, Kamis (14/11/2019), datang terlambat dan ngobrol saat rapat apel kesiagaan Kesatuan Wilayah (Kasatwil) 34 Kapolda dan 541 Kapolres se Indonesia pada HUT Brimob, di Depok, Jawa Barat.

Perwira yang baru dua bulan menjabat kapolres di kabupaten kaya minyak bumi di Indonesia itu kini kini demosi. 

Mulai Selasa (19/11/2019) hari ini, dia menjalani pemeriksaan di Markas Besar  Polri di Jl Trunojoyo, Jakarta.

Selama proses pemeriksaan pelanggaran etik, dia jadi perwira menengah (Pamen) yang bertugas di Pos Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri di Jakarta.

Akhir Oktober lalu, jajaran Polda Riau, mengungkap jaringan pencurian minyak mentah dari pipa milik PT Chevron di wilayh hukum Polres Kampar. Pelakuya telah ditangkap.

AKBP Asep, sejauh ini banyak memberitakan prestasi dan pengungkapan kasus kriminal di wilayah kerjanya.

Selama November,  pihaknya mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkoba. Rinciannya; 6 Kasus ditangani Satresnarkoba Polres Kampar, 10 kasus oleh jajaran 8 mapolsek di Kampar.

Dari 16 Kasus ini telah ditetapkan sebanyak 21 tersangka dengan perincian 20 orang laki-laki dan 1 orang perempuan, sementara untuk Barang Bukti narkotika yang berhasil diamankan sebanyak 168,90 gram shabu dan 44,68 gram daun ganja kering.

Halaman
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved