Inilah Daftar Pejabat Eselon I BUMN yang Diberhentikan Erick Thohir dan Jabatan Mereka yang Baru

Erick yang belum genap 100 hari menjabat sebagai menteri sudah memberhentikan seluruh pejabat eselon I BUMN.

Tangkap Layar YouTube KompasTV
Ahok bertemu Erick Thohir 

Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah penuhi panggilan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Kementrian BUMN pada Senin (18/11/2019).

Ketika ditanya terkait kesiapannya dalam menjabatan di BUMN, Chandra hanya menjawab dengan bercanda.

"Tidak usah pakai kalau-kalau lah," ujar Chandra dengan tertawa yang dikutip dari Tribunnews.com (18/11/2019).

Chandra hanya mengatakan pertemuannya dengan Erick hanya membicarakan BUMN secara umum.

Tidak membahas terkait posisi maupun jabatan.

"Tebak - tebak buah manggis, tidak ada pembicaraan masalah posisi dan masalah jabatan," ujarnya dilansir dari kanal YouTube Kompas TV (18/11/2019).

Ia menambahkan, pertemuannya dengan Menteri BUMN hanya seputar perkembangan BUMN.

"Kami hanya sharing terkait bagaimana BUMN, pengetahuan dan pengalaman saya seperti apa," imbuhnya.

Ditanya terkait kebutuhan BUMN terhadap figur luar seperti dirinya, ia hanya menegaskan pertemuannya hanya membahas terkait kinerja saja.

Chandra juga mengakui dalam pertemuannya dengan Erick tidak ada pembicaraan tentang Basuki Tjahaja Purnama.

3. Masuk di Sektor Perbankan

Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) Arya Sinulingga menyebutkan, Chandra Hamzah yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK ini bakal mengisi jabatan pada sektor perbankan.

Namun, dia enggan memastikan nama perusahaan pelat merah pada sektor perbankan tersebut. "Sektornya keuangan. Saya tadi bilang perbankan," ucap Arya di ruang pers Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Chandra Hamzah diproyeksi akan mengisi jabatan staf khusus di Kementerian BUMN.

Dikutip dari Kompas.com, namun kabar tersebut ditepis oleh Arya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved