Cerita Cinta Umar Patek Terpidana Kasus Bom Bali, Istri Rela Tinggal Disekitar Penjara dan Jadi WNI
Terpidana teroris kasus Bom Bali, Umar Patek, menceritakan bagaimana perjalan hidupnya bisa menikahi Ruqayyah binti Husein Luceno yang sebelumnya meru
TRIBUNBTAM.id - Cinta Umar Patek terpidana kasus Bom bali bak sinetron. Kecintaan sang istri, Ruqayyah binti Husein Luceno memang sudah terbukti kepada Umar Patek.
Kini kebahagian tersbut semakin bertambah ketika sang istri Umar Patek menjadi warga negara Indonesia.
DIketahui, atas kasus terorisme itu, Umar patek diganjar hukuman penjara selama 20 tahun.
Pernikahan Umar Petek dengan sang istri hingga saat ini masih terus bertahan.
• Polisi Tembak Mati Dua Terduga Teroris, Punya Peran Perakit Bom Bunuh Diri di Mapolresta Medan
Bahkan, sang istri rela tinggal disekitar penjar untuk terus bertemu dengan Umar Patek.
Terpidana kasus Bom Bali, Umar Patek alias Hisyam bin Alizein alias Abu Syekh, tampak bahagia setelah istrinya, Ruqayyah binti Husein Luceno, resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), Rabu (20/11/2019).
Saat sesi wawancara dengan wartawan di ruangan khusus di Lapas Kelas I Surabaya di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Umar Patek pamer kemesraan dengan istrinya.
• Baku Tembak dengan Teroris di Medan, Tim Densus 88 Tembak Mati 2 Terduga Teroris, 1 Polisi Terluka
Tangan kanan Umar Patek terlihat menunjukkan jari tanda cinta ala Korea.
Istrinya pun tersipu malu di hadapan para wartawan.
"Ini soulmate saya, saya biasa panggil habibati, artinya dalam bahasa Indonesia kekasihku," kata Umar Patek kepada para wartawan.
Umar Patek menikahi Ruqayyah binti Husein Luceno 20 tahun lalu di kamp Mujahidin di Mindanau, Filipina.
Saat Umar Patek ditangkap pada 2011, sang istri tetap mendampinginya hingga saat ini dipenjara di Lapas Porong Sidoarjo.
Ruqayyah binti Husein Luceno dinyatakan sebagai WNI berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-16.AH.10.01 THN 2019.
"Diajukan sejak 2,5 tahun yang lalu atas permintaan Umar Patek kepada saya. Saya langsung proses dan SK-nya diberikan langsung oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum ke ruangan saya," kata Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius.
Pemberian status WNI kepada istri Umar Patek, kata dia, berdasarkan aspek kemanusiaan dan pengakuan HAM terhadap istri warga binaan pemasyarakatan perkara terorisme yang dianggap berkelakuan baik selama masa kurungan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/umar-patek-dan-istrinya-ruqayyah-saat-di-lapas-porong-sidoarjo.jpg)