Hanya Berdua di Dalam Mobil, Supir Travel Lecehkan Penumpang Cantik Disampingnya

Supir Travel tidak bisa menahan nafsu melihat penumpang cantik didepannya. ia memaksa untuk memuaskan birahinya.

Editor: Eko Setiawan
NET
Ilustrasi Mobil Goyang (FOTO Tak terkait berita): Sebuah Mobil Goyang terparkir di halaman belakang kantor Bupati jeneponto gegerkan pegawai. Pasalnya mobil yang terparkir itu nampak bergoyang, Selasa (12/3/2019) pagi 

Setelah itu, sopir travel yang tercatat sebagai warga Tanjung Raman Kecamatan Pendopo, langsung mengantar Yi ke tempat tujuan.

"Pelaku diamankan, tapi untuk catatan pelaku tidak mengakui perbuatannya, cuma ngaku pegang kepala bae,"jelas Kapolsek Pendopo Iptu Hariyanto saat dikonformasi, Senin (18/11/2019).

Setelah melakukan serangkain pemeriksaan, aparat kepolisian Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya menetapkan ASP (32), sopir travel yang diduga memaksa penumpang berinisial Y (23), untuk oral seks di dalam mobil sebagai tersangka.

Setelah ditetapkan tersangka, ASP pun sudah ditahan di Mapolres Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan pihaknya, ASP terbukti telah melakukan tindak asusila terhadap penumpangnya Yi.

Penetapan tersangka tersebut, sambung Eko, berdasarkan keterangan dari korban serta barang bukti yang didapatkan penyidik.

Namun, polisi belum mengetahui motif ASP nekat memaksa korban untuk melakukan oral seks di dalam mobil yang sedang dibawanya.

Berikut rangkuman kejadiannya:

 1. Kronologi kejadian

Eko menjelaskan, kejadian bermula ketika tersangka sedang mengantar para penumpang.

Namun, saat seluruh penumpang telah turun dan hanya menyisakan Yi, diduga sopir travel tak kuat menahan hasratnya.

Sang sopir travel pun langsung paksa korban untuk melakukan oral seks di dalam mobil.

Permintaan itu sempat ditolak korban.

Namun, pelaku mengancam Yi hingga akhirnya korban menuruti kehendak pelaku.

"Setelah melakukan aksinya, korban diturunkan pelaku. Korban langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi," katanya, Senin (18/11/2019).

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved